RANCAH POST – Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan beredarnya sejumlah orang yang membantai burung Rangkong.
Kini, pelaku pembantai burung yang terjadi di Riau yang viral di medsos itu akhirnya tertangkap. Pelaku diketahui bernama Arhedi berusia 29 tahun warga asal Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku pun diduga sebagai pemburu satwa langka tersebut. Pelaku ditangkap polisi saat ia sedang berada di sebuah kebun di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing pada Jumat (11/1) malam.
Dijelaskan bahwa pelaku membantai seekor burung Rangkong, yang merupakan satwa dilindungi lalu kemudian di pamerkan di media sosial Facebook.
Untuk itu, tim pun berkoordinasi dengan Polres Kuansing untuk menyelidiki pelaku pembantai Rangkong tersebut.
Dan kini pelaku pun telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membantai burung yang dilindungi.
Melihat hal itu, netizen pun bersyukur lantaran pelaku telah ditangkap dan berharap dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
eviitasarie, “yaallah,jd keinget dulu kalo pas kegunung tiap pagi sama menjelang sore pasti liat burung ini terbang..seneng bngt liatnya..burung ny guedeeee bngt..bener2 tega yg nhebunuh”
mrs.mareza, “Hakan tah siah!!! Roroooss!!! Cocok emang ari jelema gelo mah!!! ngisinkeun kanu jadi urang lebak banteh!!! Bedil dei weh pak polisi etamah lain manusa ieuh!!😠😡”
ilham0908, “Sukurin kena tangkap.., burungnya jg salah apa coba.., heran gw mah”
BACA JUGA: Tangkap Dua Ekor Burung Keramat Suku Dayak, Pria ini Bikin Netizen Geram
kumbanxxhitam, “dari sekian banyak yang di tangkep pasti dari hasil upload di medsos 😂 mo buat gaya”an tapi berujung jeruji besi”
rezangiler05, “Itulah pentingnya edukasi, dia ga tau itu burung di lindungi… “