RANCAH POST – Perbedaan politik yang berujung dengan kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Bone Bolango Gorontalo.
Ya, warga Dusun II Desa Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo harus memindahkan jenazah warga yang salah satunya sudah dikubur selama 26 tahun.
Jenazah yang kuburnya harus dipindahkan itu atas nama Masri Dungi, yang sudah dikubur selama 26 tahun, dan Siti Aisyah Hamsah, yang baru dikubur selama 1 tahun.
Sebenarnya, keduanya dikubur di tanah milik warga bernama Awono, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan kedua almarhum.
Hanya saja, Awono memilih ‘mengusir’ keduanya karena berbeda dalam memilih calon anggota dewan di Kabupaten Bone Bolango.
Awono disebutkan mendukung caleg bernama Naini alias Iriani, yang masih kerabatnya. Sedangkan, keluarga almarhum Masri punya pilihan sendiri.
Abdul Salam, perwakilan keluarga almarhum Masri mengatakan, Awono kerap memaksa keluarganya untuk memilih Naini.
Kalau tidak, kuburan Masri dan Siti harus dibongkar dan dipindahkan ke lokasi lain.
“Beberapa kali dia mengatakan kalau tidak memilih Naini, kuburan harus dipindahkan. Kalau saja tetap tidak mau memilih, kalau ada yang meninggal tidak bisa dikubur di sini,” tutur Abdul, Sabtu (12/1/2019).
Sebenarnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan oleh aparat desa dan polisi, namun tetap tak ada kata sepakat lantaran pemilik tanah makam merasa tak dihargai.
Akhirnya, dengan diiringi isak tangis keluarga, jenazah Masri dan Siti dipindahakan ke tempat pemakaman lainnya.
Senada dikatakan Kepala Desa Toto Selatan Taufik Baladraf, pihak yang bersengketa sudah diundang untuk melakukan mediasi.
Saat dilakukan mediasi, lanjut Taufik, muncul soal pemilihan caleg dalam Pileg 2019.
BACA JUGA: Kampanye dengan Cara Unik, Kisah Perjuangan Driver Ojol Jadi Caleg ini Viral
“Waktu itu sudah saya tegaskan bahwa hak pilih itu tidak bisa dipaksakan. Sebenarnya hubungan antara dua keluarga itu baik, tapi ini terjadi karena pileg,” tandas Taufik.