RANCAH POST – Uang sekitar Rp1 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Uang tersebut disita dari 5 anggota DPRD Lampung Tengah bersama sejumlah pihak di dua lokasi, Jakarta dan Lampung, pada Rabu (14/2/2018) malam.
“Uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar kami temukan dalam kardus,” terang Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, Kamis (15/2/2018).
Uang tersebut diduga dipergunakan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menyuap anggota DPRD Lampung tengah.
Suap tersebut dimaksudkan agar Pemkab Lampung Tengah memperoleh persetujuan dari DPRD Lampung Tengah perihal pinjaman kepada perusahaan BUMN di bidang pembiayaan.
Masih diterangkan Febri, tak hanya 5 anggota DPRD Lampung Tengah saja yang diamankan, ada 8 pejabat Pemkab Lampung tengah dan 1 orang dari pihak swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Kami konfirmasikan bahwa ada kegiatan yang dilakukan tim di Jakarta dan Lampung. Semua yang kami amankan berjumlah 14 orang yang terdiri dari anggota DPRD, pejabat pemda, dan pihak swasta,” kata Febri.
Sementara itu, sempat beredar kabar Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut diamankan dalam OTT tersebut. Namun hal itu dibantah langsung oleh Bupati Lampung Tengah.
Bahkan Bupati Lampung Tengah itu terlihat hadir dalam dalam gelaran Apel Simulasi Sistem Pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Lapangan Enggal Korem 043/Gatam pada Kamis pagi.
“Saya baik-baik saja. Buktinya, saya hadir dalam apel. Saya sangat mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujar Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Tersiar kabar Bupati Lampung Tengah terjaring OTT KPK jelas membuat Mustafa merasa dirugikan.
BACA JUGA: Berharta Puluhan Miliar, Bupati Subang Imas Aryumningsih Diciduk KPK
Namun dirinya yakin hal itu tidak akan mempengaruhi moral tim pemenangan dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya yang akan maju dalam Pilgub Lampung.