RANCAH POST – Dalam kejadian guru tewas dianiaya siswa di Sampang Madura, polisi sudah menetapkan siswa berinsial MHI sebagai tersangka.
Murid aniaya guru itu disebutkan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kasus siswa aniaya guru kesenian SMAN 1 Torjun sendiri terjadi pada Kamis (1/2/2018) lalu. Akibat peganiayaan itu, Guru Budi meninggal dunia usai tak sadarkan diri.
Diutarakan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, dalam kasus murid bunuh guru tersebut pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka usai menemukan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Kami nyatakan yang bersangkutan sebagai pelaku dan berstatus sebagai tersangka,” kata Budi, Jumat (2/2/2018) kemarin.
“Tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya pada saat jam pelajaran berlangsung yang menyebabkan Guru Budi meninggal,” lanjut Budi.
Dalam proses hukum, tersangka yang menyebabkan Ahmad Budi Cahyono meninggal akan didampingi psikiater dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam insiden guru dianiya murid, pihak keluarga ikut terguncang dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Permohonaan maaf atas meninggalnya Guru Budi disampaikan keluarga pelaku di kediaman Kepala Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Pamekasan.
Tak hanya kepada keluarga korban, pihak keluarga juga meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia atas penganiayaan yang mengakibatkan Guru Budi meninggal.
Mukhlis, kakak pelaku yang didampingi ayahnya mengaku tak percaya kalau adiknya bisa melakukan tindakan yang menyebabkan Guru Budi meninggal.
Setelah mengetahui kejadian itu, keluarga pun langsung mengantarkan pelaku ke Mapolres Sampang.
BACA JUGA: Guru Tewas Dianiaya Siswa, Ribuan Pelayat Antarkan Ahmad Budi Cahyono Hingga Liang Lahat
“Atas tindakan saudara saya, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya kepada masyarakat Sampang. Begitu juga kepada pihak sekolah, kami meminta maaf atas tindakan saudara saya,” tutur Mukhlis.