Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Guru Budi Meninggal, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
    Berita Nasional

    Guru Budi Meninggal, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Guru Budi Meninggal Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
    Guru Budi Meninggal Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Dalam kejadian guru tewas dianiaya siswa di Sampang Madura, polisi sudah menetapkan siswa berinsial MHI sebagai tersangka.

    Murid aniaya guru itu disebutkan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    Kasus siswa aniaya guru kesenian SMAN 1 Torjun sendiri terjadi pada Kamis (1/2/2018) lalu. Akibat peganiayaan itu, Guru Budi meninggal dunia usai tak sadarkan diri.

    Diutarakan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, dalam kasus murid bunuh guru tersebut pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka usai menemukan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

    “Kami nyatakan yang bersangkutan sebagai pelaku dan berstatus sebagai tersangka,” kata Budi, Jumat (2/2/2018) kemarin.

    “Tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya pada saat jam pelajaran berlangsung yang menyebabkan Guru Budi meninggal,” lanjut Budi.

    Dalam proses hukum, tersangka yang menyebabkan Ahmad Budi Cahyono meninggal akan didampingi psikiater dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam insiden guru dianiya murid, pihak keluarga ikut terguncang dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

    Permohonaan maaf atas meninggalnya Guru Budi disampaikan keluarga pelaku di kediaman Kepala Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Pamekasan.

    Tak hanya kepada keluarga korban, pihak keluarga juga meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia atas penganiayaan yang mengakibatkan Guru Budi meninggal.

    Mukhlis, kakak pelaku yang didampingi ayahnya mengaku tak percaya kalau adiknya bisa melakukan tindakan yang menyebabkan Guru Budi meninggal.

    Setelah mengetahui kejadian itu, keluarga pun langsung mengantarkan pelaku ke Mapolres Sampang.

    BACA JUGA: Guru Tewas Dianiaya Siswa, Ribuan Pelayat Antarkan Ahmad Budi Cahyono Hingga Liang Lahat

    “Atas tindakan saudara saya, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya kepada masyarakat Sampang. Begitu juga kepada pihak sekolah, kami meminta maaf atas tindakan saudara saya,” tutur Mukhlis.

    Berita Nasional Nasional SMA Negeri 1 Torjun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.