RANCAH POST – Setelah penantian panjang, akhirnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka jalan bagi iPhone 16 series untuk masuk ke Indonesia.
Ya, blokir yang selama ini menghambat peredaran perangkat terbaru Apple di Tanah Air akhirnya dicabut, menandakan bahwa ponsel ini telah memenuhi syarat regulasi yang berlaku.
Bukti bahwa iPhone 16 series siap beredar terlihat dari kemunculan lima model perangkat ini di laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) milik Kemenperin.
Berdasarkan pantauan Rancah Post, lima model yang terdaftar adalah A3287, A3290, A3293, A3296, dan A3409.
Meskipun laman TKDN tidak menyebutkan nama produknya secara spesifik, penelusuran lebih lanjut di situs resmi Apple Indonesia mengonfirmasi bahwa nomor-nomor tersebut merujuk pada jajaran iPhone 16 series.
Dengan lolosnya sertifikasi TKDN, iPhone 16 series selangkah lebih dekat untuk dijual secara resmi di Indonesia.
Namun, masih ada satu tahap lagi yang perlu dilalui Apple, yakni mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikasi ini diperlukan agar perangkat dapat digunakan dalam jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Sebelumnya, iPhone 16 series sempat tertahan karena belum memenuhi persyaratan TKDN, yang menjadi salah satu regulasi utama bagi perangkat yang ingin dipasarkan di Indonesia.
Kendala ini muncul karena Apple belum menyelesaikan komitmen investasinya di Tanah Air, yang merupakan bagian dari syarat untuk memperoleh izin edar.
Dalam upayanya mendapatkan sertifikasi TKDN, Apple telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menawarkan investasi dalam skema inovasi (skema 3) yang disediakan oleh pemerintah.
Sejak peluncurannya secara global pada September 2024, perusahaan teknologi asal Cupertino ini terus berupaya agar iPhone 16 series bisa segera tersedia untuk konsumen Indonesia.
Salah satu langkah besar yang dilakukan Apple adalah mengajukan proposal investasi sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16.3 triliun) pada Desember 2024 untuk membangun pabrik AirTag di Batam.
Sayangnya, proposal ini sempat mendapat penolakan karena dianggap tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone di Indonesia.
Setelah melalui revisi dan negosiasi, Apple akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Kemenperin pada 26 Februari 2024.
Dengan lolosnya iPhone 16 series di TKDN, kini para penggemar Apple di Indonesia tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Apple dalam memperoleh sertifikasi Postel sebelum perangkat ini resmi dipasarkan.
BACA JUGA: Perbedaan iPhone 16 vs iPhone 16e, Mana yang Lebih Menarik?
Jika semua proses berjalan lancar, bukan tidak mungkin iPhone 16 series akan segera tersedia di toko-toko resmi dalam waktu dekat.