Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook untuk Monetisasi
    Tips n Trik

    Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook untuk Monetisasi

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani9 Januari 20240
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook
    Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook. (IST/Unsplash)

    Cara mengisi informasi pajak di Facebook merupakan salah satu tahapan saat pengguna menambahkan informasi pembayaran agar bisa mendapatkan monetisasi dari platform media sosial tersebut. Bagi WNI, pajak yang diisikan pada tahapan ini merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak.

    Nah, pada artikel ini kami akan membagikan cara mengisi informasi pajak di Facebook, sehingga akun tersebut bisa dimonetisasi. Tapi, sebelumnya kami akan menjelaskan tentang cara mengetahui NPWP secara online.

    Cara Cek Nomor Pajak

    Dikutip dari lman facebook.com, pengguna Facebook yang ingin akunnya bisa dimonetisasi wajib mengisi informasi pembayaran. Tapi, kamu membutuhkan informasi pajak untuk melengkapi hal tersebut.

    Lebih lanjutnya, nama yang tertera pada ID pajak harus sesuai dengan nama yang terdaftar di informasi pembayaran di Facebook. Untuk pengguna yang tinggal di luar Uni Eropa dan Amerika Serikat, termasuk pengguna di Indonesia, bisa memberikan informasi pajak yang berlaku dan diterbitkan pemerintah di negara masing-masing.

    Dengan begitu, informasi pajak yang diisikan sesuai dengan NPWP. Jika kamu sudah memiliki NPWP bisa coba mengetahui informasi miliknya secara online. Berikut ini langkah-langkahnya yang sudah kami rangkum dari ereg.pajak.go.id.

    • Pertama-tama buka laman dengan alamat tautan ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
    • Selanjutnya isi data-data yang diperlukan, mulai dari kategori NIK, Nomor Kartu Keluarga, hingga mengisi captcha yang tertulis.

      Isi Data
      Isi Data. (IST)
    • Ketuk Cari.
    • Tunggu beberapa saat dan nomor ID pajak akan muncul.
    • Selesai.

    Nomor ID pajak yang diinput ini adalah yang akan muncul di laman tersebut, tanpa tanda baca. Kamu juga bisa mengeceknya melalui ereg.pajak.go.id, kamu bisa melihatnya di kartu fisik NPWP yang kamu dapatkan saat pendaftaran pajak.

    BACA JUGA: 7 Aplikasi Bayar PDAM Online Lewat HP Secara Praktis dan Cepat

    Cara Mengisi Informasi Pajak di Facebook

    Jika kamu sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan saat mengisi informasi pembayaran termasuk informasi pajak di FB, kamu bisa coba dengan mengikuti langkah-langkah mengisi informasi di FB berikut ini:

    • Pertama-tama buka halaman Pengelola Monetisasi yang terhubung dengan akun yang dimonetisasi.
    • Selanjutnya pada menu navigasi di bagian samping ketuk Pembayaran.
    • Lalu tambahkan akun Pembayaran.
    • Isi data-data yang dibutuhkan, mulai dari jenis bisnis, detail kontak, dan informasi pajak.
    • Untuk jenis bisnis, jika akun merupakan milik pribadi, pilih opsi Individu.
    • Pada informasi pajak, isi nomor ID pajak sesuai dengan nomor yang diperoleh pada langkah sebelumnya.
    • Lalu tambahkan informasi rekening bank untuk menerima pembayaran secara detail dan klik Tautkan Bank.
    • Tambahkan nama, alamat fisik, hingga tanggal lahir, dan ketuk berikutnya.
    • Jika dibutuhkan, masukkan formulir pajak dengan klik “Pilih File”.
    • Jika semua sudah diisi, klik Selesai.
    • Selesai. Semua data pembayaran, termasuk informasi pajak sudah berhasil ditambahkan.

    BACA JUGA: Cara Membuat Folder di Drive di HP dan Laptop

    Demikianlah cara mengisi informasi pajak di Facebook yang bisa kamu lakukan dengan mudah.

    Facebook Tutorial Facebook
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Kode Referral Akulaku: Cara Dapat Limit Gede Buat Kamu yang Hobi Belanja!

    26 Februari 2026

    Cara Cek Battery Health Realme, Begini Langkah Lengkapnya!

    25 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.