Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Mengatasi Copyright di Facebook melalui Dewan Pengawas
    Tips n Trik

    Cara Mengatasi Copyright di Facebook melalui Dewan Pengawas

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani21 September 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Mengatasi Copyright di Facebook
    Cara Mengatasi Copyright di Facebook. (IST/Unsplash)

    Cara mengatasi copyright di Facebook menjadi salah satu cara yang harus kamu pahami, apalagi jika kamu seorang kreator. Konten yang terkena copyright atau hak cipta ini biasanya yaitu konten yang mengandung musik atau video milik akun lain.

    Coffee rek di Facebook sendiri merupakan sebuah perlindungan karya otomatis sehingga pengguna tidak perlu lagi untuk mengajukan permohonan atas konten yang dibuat oleh pengguna lain. Misalnya, konten yang diunggah ulang tanpa izin itu masuk pada copyright.

    Tapi jika konten yang diunggah tidak mengandung hak cipta, sistem aplikasi Facebook akan secara otomatis untuk menandainya sebagai copyright. Jika hal tersebut terjadi pada postingan yang kamu buat, kamu bisa mengatasi hal tersebut dengan menjabarkannya secara lengkap pada ulasan di bawah ini.

    BACA JUGA: Cara Hilangkan Saluran di WhatsApp, Simak Selengkapnya!

    Cara Mengatasi Copyright di Facebook

    Dikutip dari pusat bantuan Facebook, cara mengatasi copyright pada aplikasi FB ini bisa dilakukan dengan mengajukan banding untuk dua jenis keputusan konten ke Dewan Pengawas, yaitu keputusan konten pengguna dan keputusan konten pengguna lain yang sudah dilaporkan.

    Jika tidak setuju dengan kendala covid dan laporan konten yang diajukan ini, kamu bisa meminta peminjaman ulang pada sistem Facebook sebelum melakukan banding. Nah, jika kamu ingin mengajukan peninjauan ulang lengkap dengan cara bandingnya berikut kami akan mengulasnya secara lengkap:

    1. Masuk ke Pengaturan Facebook

    Cara Mengatasi Copyright di FB
    Cara Mengatasi Copyright di FB. (IST)

    Pertama-tama klik foto profil pengguna di kanan atas Facebook dan pilih menu Bantuan & Dukungan.

    2. Masuk ke Kotak Masuk Dukungan

    Selanjutny pilih opsi “Kotak Masuk Dukungan” dan klik pesan tentang konten Facebook yang terkena copyright atau melanggar hak cipta.

    3. Klik Tidak Setuju dengan Keputusan

    Pada pesan tersebut klik “Tidak Setuju dengan Keputusan”. Berikutnya, pihak FB akan meninjau ulang konten dan memberikan keputusan ulang. Setelah selesai meninjau konten dan sistem masih memblokir konten, baru kamu bisa mengajukan banding.

    Banding
    Banding. (IST)

    4. Masuk Fitur Bantuan dan Dukungan

    Masuk pada menu lainnya dan pilih menu bantuan dan dukungan. Selanjutnya pilih kotak masuk dukungan. Lalu klik pelanggaran anda.

    5. Cek Nomor Referensi Dewan Pengawas – Cara Mengatasi Copyright di Facebook

    Jika konten sudah memenuhi syarat untuk diajukan banding, nantinya akan muncul pesan yang berisikan nomor referensi dewan pengawas.

    Nomor referensi ini diawali dengan huruf f di dan diikuti 8 angka dan huruf. Jika kamu tidak mendapatkan nomor tersebut, itu tandanya kamu tak memenuhi syarat untuk banding.

    6. Lakukan Login Menggunakan Akun Referensi

    Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan pengajuan banding. Pada halaman dewan pengawas banding, kamu akan melihat opsi untuk login dengan akun FB atau IG. Login dengan akun yang dikirimi nomor referensi ini.

    7. Selesaikan Banding

    Jika kamu sudah login ke situs web dewan pengawas, kamu akan diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan sebelum membereskan pengajuan banding.

    Tanggapan pengguna nantinya akan memberi informasi mengenai postingan pengguna dan memberikan pendapat pada dewan pengawas secara detail.

    Setelah pengguna mengajukan banding, Dewan Pengawas nantinya akan memberikan keputusan final apakah akan meninjau konten ini atau tidak. Dewan pengawas hanya bisa memilih beberapa pengajuan banding yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan.

    Kamu bisa memeriksa status banding tersebut dengan masuk ke situs web dewan pengawas Facebook dengan menggunakan nomor referensi yang sebelumnya sudah kamu dapatkan. Pengguna memiliki waktu 15 hari sejak putusan tersebut dibuat untuk mengajukan banding.

    Jika setelah 15 hari pengajuan tidak diproses, kamu tidak bisa mengajukan banding ke Dewan Pengawas kembali.

    BACA JUGA: Cara Restore Chat WhatsApp dari Google Drive

    Demikianlah cara mengatasi copyright di Facebook yang bisa kamu lakukan.

     

     

    Facebook Tutorial Facebook
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Kode Referral Akulaku: Cara Dapat Limit Gede Buat Kamu yang Hobi Belanja!

    26 Februari 2026

    Cara Cek Battery Health Realme, Begini Langkah Lengkapnya!

    25 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.