Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»2 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Ponsel
    Tips n Trik

    2 Cara Melaporkan Penipuan Online Lewat Ponsel

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani13 September 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Car Melaporkan Penipuan Online
    Car Melaporkan Penipuan Online. (IST)

    Car Melaporkan Penipuan Online – Semenjak majunya teknologi informasi di dunia, kini tingkat kejahatan pun semakin berkembang karena beberapa diantaranya juga memanfaatkan layanan yang menjadi produk-produknya.

    Salah satu jenis kejahatan yang ikut berkembang adalah penipuan online. Dengan kemajuan teknologi informasi ini, para pelaku kejahatan cyber terutama dalam bidang penipuan juga seperti bisa mendapatkan inovasi baru untuk mengimplementasikan metode yang menjanjikan.

    Mereka menggunakan teknik penipuan yang sama dengan cara menipu sebelumnya seperti Scamming, Account Take Over, Identity Theft, hingga Social Engineering. Tapi biasanya mereka menggunakan modus ataupun cara yang sedikit berbeda dari sebelumnya.

    Untuk itu, para pengguna internet harus berhati-hati dalam menggunakan layanan-layanan yang mereka sukai. Karena biasanya beberapa layanan memuat hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya scamming. Jangan sampai kamu menjadi korban penipuan online, baik itu dalam materil atau imateriel.

    Menariknya, melapor penipuan online kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Kamu pun bisa menggunakan opsi ini  agar bisa meminimalisir kasus penipuan, dan mengurangi kasus penipuan, terutama dalam kategori media sosial.

    Berikut ini kami akan mengulas cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat. Simak selengkapnya.

    BACA JUGA: Cara Menghapus Google TV di HP Vivo, Dijamin Berhasil!

    Cara Melaporkan Penipuan Online

    Terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan penipuan online. Berikut diantaranya:

    1. Lapor Rekening Penipuan melalui CekRekening.id

    • Pertama-tama buka situs cekrekening.id melalui link https://cek rekening.id/home.
    • Pilih Cek Rekening.id.

      Cek Rekening ID
      Cek Rekening ID. (IST)
    • Jika halaman sudah terbuka pilih opsi Lapor Sekarang pada menu laporkan rekening.

      Lapor Sekarang
      Lapor Sekarang. (IST)
    • Lalu isi kolom keterangan rekening dengan informasi rekening e-wallet atau bank pelaku.

      Isi Keterangan
      Isi Keterangan. (IST)
    • Kemudian isi informasi biodata terlapor dengan data yang benar, pastikan kamu juga menyampaikan informasi tentang pelaku dan kerugian yang dialami.

      Cara Melaporkn Penipuan Online 1
      Cara Melaporkn Penipuan Online 1. (IST)
    • Isi biodata pelopor dengan data diri yang benar jangan ngaco.
    • Kemudian tuliskan kronologi, waktu, dan bukti penipuan pada bagian Unggah Kronologi.
    • Terakhir klik tombol Laporkan Rekening.

    Jika kamu sudah terlanjur mengirim sejumlah uang atau sudah curiga kepada pelaku, kamu bisa melaporkan rekening bank ataupun e-wallet ke situs cekrekening.id.

    Layanan ini dibuat khusus oleh kaum info agar bisa mengurangi kejahatan online. Untuk kamu yang belum tahu, CekRekening.id merupakan salah satu situs yang dibuat untuk mengumpulkan berbagai macam rekening bank atau e-wallet yang sudah terindikasi melanggar perbuatan yang sudah dilarang ITE.

    2. Cara Melaporkan Penipuan Konten melalui AduanKonten.id

    • Pertama buka halaman https://aduankonten.id/ melalui aplikasi browser yang kamu miliki.
    • Jika halaman sudah terbuka, isi formulir pada bagian Pendaftaran Pelapor untuk membuat akun klik Daftar.
    • Kamu bisa login dengan akun Google agar lebih mudah dan cepat, jika sudah lakukan verifikasi. Link verifikasi ini akan dikirimkan ke akun gmail yang kamu daftarkan.
    • Jika kamu sudah memiliki akun, login ke akun tersebut.
    • Pada halaman utama layanan tersebut pilih opsi “Buat Aduan Baru”.
    • Lalu pilih kategori penipuan yang ingin kamu laporkan.
    • Masukkan tautan yang ingin kamu adukan. Jangan lupa untuk menceritakan kronologi penipuan tersebut di kolom alasan yang tersedia.
    • Klik Choose File pada bagian File Pendukung untuk mengunggah bukti.
    • Jangan lupa untuk mencentang Captcha.
    • Terakhir klik Kirim jika sudah selesai.

    Layanan ini juga merupakan salah satu layanan resmi miliki Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengaduan konten negatif, baik itu situs atau website, media sosial, URL, software, dan aplikasi seluler.

    Konten negtif yang bisa kamu laporkan pada halaman AduanKonten.id ini sendiri mengaju pada informasi ataupun Dokumen Elektronik yang sudah melanggar Undang-undang, terutama di Indonesia, contohnya saja penipuan online.

    BACA JUGA: Cara Mengunci Album di HP Vivo Agar Tak Diakses Sembarang Orang

    Demikinalah cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat. Semua layanan dari Kominfo ini dijamin cepat tanggap.

    Penipuan Online Tutorial Android Tutorial HP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Kode Referral Akulaku: Cara Dapat Limit Gede Buat Kamu yang Hobi Belanja!

    26 Februari 2026

    Cara Cek Battery Health Realme, Begini Langkah Lengkapnya!

    25 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.