Sosial Media, RANCAH POST – Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi bullying lima pelajar yang disuruh cium kaki pelajar lain lalu diakhiri dengan ditendang. Kontan, video tersebut membuat warganet emosi. Karena tindakan itu dinilai kelewatan.
Dalam video, terlihat beberapa pelajar laki-laki berjongkok lalu menghampiri para terduga pelaku. Mereka pun mencium kaki para pelajar yang sedang duduk di depan sebuah bangunan.
Setelah mencium kaki sekitar enam pelajar yang masih menggunakan sepatu, mereka kemudian mencium pemuda terakhir yang sedang berdiri.
Miris, pemuda itu malah menendang pelajar yang mencoba mencium kakinya. Ada pelajar yang ditendang tepat di bagian kepalanya.
Kendati demikian, ia tetap pasrah dan tidak melawan. Pelajar lain tampak ketakutan, namun mereka tetap mencium kaki pemuda itu.
Berdasarkan informasi yang ditulis akun Instagram @jktnewss, aksi bullying pelajar disuruh cium kaki senior itu terjadi di daerah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
“Lagi! Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur,” tulisnya.
Sementara itu, akun Instagram @infojawabarat menginformasikan bahwa pelaku bullying atau perundungan di Cianjur berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
“5 pelaku perundungan pelajar di Cianjur berhasil diamankan pihak kepolisian setempat kurang dari 1×24 jam, saat ini mereka berada di Polsek Pacet, Cianjur dan tengah dimintai keterangan. Selain itu, 2 orang terduga pelaku masih dalam pengejaran,” papar akun @infojawabarat di kolom caption.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri berbagai komentar dari warganet yang berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.
rubbylian, “Ga usah diselesaikan secara kekeluargaan… Jgn pake embel2 anak dibawah umur trs ga dihukum, harusnya yg begini, sekalian org tua nya ditangkep, biar bareng2 dipenjara.”
aguspetrawahyudi, “Blacklist dari sekolah2 dan perusahaan.. biar tau rasa seumur hidup😂”
okeyy.maad, “Nah nah kan, pihak berkewajiban jgn cuma di suruh klarifikasi doang, langsung aja dah hukum adalah hukum apalagi ini udah termasuk pembullyan masuk pasal uud, gua kawal terus nih kapolsek pacet🔥”
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkap identitas ketujuh pelaku perundungan terhadap pelajar SMP di Cianjur.
Mereka adalah AJ (23), dan enam pelajar lain yang masih di bawah umur, yaitu RJ, PN, ARJ, JR, AS, dan MPA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ memaksa para korban untuk mencium kaki dan push up. Bahkan para korban juga ditendang di badan hingga kepala.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu unit motor, satu buah handphone dan ikat pinggang.
Lebih lanjut, AKP Hima mengatakan, pelaku AJ menganiaya para korban dengan cara menabrak dengan sepeda motor dan memukulinya dengan ikat pinggang.
AJ dikenakan Pasal 76c jo pasal 80 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2014, dengan tuntutan 3 tahun 6 bulan.
“Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur,” kata AKP Hima.
BACA JUGA: VIRAL Anak SMP Diduga Dibully, Masih Tersenyum Meski Diikat di Pohon dan Disiram Air Got
Pihak kepolisian juga akan segera memanggil pihak sekolah dan orang tua korban serta pelaku.