RANCAH POST – Cara membuat KTP Digital online di HP Android penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia karena Ditjen Dukcapil mengumumkan tidak akan lagi menambah persediaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.

Untuk membuat KTP Digital dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diunduh secara gratis dari toko aplikasi resmi Google, yakni Play Store.

Syarat-syarat Untuk Membuat KTP Digital

Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu Anda siapkan untuk membuat KTP Digital di HP Android.

  • Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik
  • Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif atau bisa digunakan untuk keperluan verifikasi.
  • Mempunyai smartphone Android dan terhubung ke jaringan internet

Cara Membuat KTP Digital Sendiri

  • Langkah pertama download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di HP Android Anda.
  • Jika sudah terpasang, buka dan masuk ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk memulai proses registrasi.
  • Klik Daftar > Lanjutkan > Lalu isi form verifikasi data dengan memasukan beberapa informasi seperti NIK, alamat email dan nomor handphone > Verifikasi Data.
  • Setelah Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah. Silahkan Anda klik tombol Ambil Foto, lalu berikan izin aplikasi IKD untuk mengambil foto dan merekam video.
  • Selanjutnya scan QR Code yang diberikan oleh petugas Dukcapil untuk verifikasi dan validasi.
  • Kemudian bukan akun email yang telah Anda daftarkan sebelumnya untuk mendapatkan kode aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Masukkan kode aktivasi dan juga captha di aplikasi IKD. Selesai, Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda selesai dibuat dan siap untuk digunakan.

Perbedaan KTP Digital dan e-KTP adalah pada KTP Digital terdapat QR Code dan tidak perlu lagi dicetak seperti e-KTP sehingga lebih simpel dibawa kemana-mana karena otomatis tersimpan di smartphone.

Singkatnya pembuatan e-KTP Digital memerlukan smartphone dengan koneksi internet dan untuk mengaktivasinya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil terdekat sesuai domisili.

BACA JUGACara Scan KTP di HP Android, Super Cepat dan Praktis!

Itulah langkah-langkah cara membuat e-KTP Digital di HP Android serta persyaratannya.

Share.

Leave A Reply