Berita Nasional, RANCAH POST – Pemerintah secara resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite, Solar dan Pertamax naik.
Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 atau satu jam setelah diumumkan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu 3 September 2022.
Arifin Tasrif menyatakan harga Pertalite yang awalnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Terakhir, harga Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Arifin pun menegaskan bahwa kenaikan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB,” paparnya.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, kalau tidak ada kenaikan harga BBM.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran subsisi dan kompensasi energi untuk 2022 saat ini dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Jumlah tersebut, lanjut Sri Mulyani, sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran awal, yakni Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Akan tetapi, dengan kondisi berlanjut kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran terus tak cukup sampai akhir tahun.
BACA JUGA: Respons Kritikan Megawati Soal Minyak Goreng, Pria ini Bikin Bakwan dan Peyek dengan Cara Direbus
Ditambah lagi konsumsi BBM seperti Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang akan ditetapkan.
“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” kata Sri Mulyani.