Berita Nasional, RANCAH POST – Baru-baru ini warganet tengah ramai memperbincangkan seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) yang merasa kecewa lantaran gagal masuk pendidikan bintara Polri padahal sebelumnya dinyatakan lolos.
Dalam video yang beredar di media sosial, Fahri pun mengungkapkan kekecewaannya karena hal tersebut.
“Saya Fahri Fadilah Nur Rizki, siswa bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” kata Fahri.
Fahri kemudian mengaku lulus seleksi bintara Polri dengan ranking 35 dari 1.200 peserta dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, ia sudah dinas elama enam bulan, namun ketika hendak berangkat pendidikan namanya diganti oleh orang yang sudah gagal.
Ia berharap pihak-pihak terkait bisa mengembalikan haknya untuk berangkat pendidikan bintara Polri.
“Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal,” ucap Fahri sambil menahan tangis.
Tak sendirian, dalam kesempatan itu Fahri tampak ditemani oleh sang ibu yang juga memohon agar anaknya bisa ikut pendidikan.
Video Fahri yang mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat pendidikan bintara Polri langsung menjadi sorotan banyak pihak.
Bahkan video tersebut diunggah ulang oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut melalui akun Instagram pribadinya, @hillarybrigitta.
Terkini, Polda Metro Jaya pun akhirnya buka suara terakit video Fahri yang mengaku lolos seleksi namun gagal berangkat pendidikan dan namanya digantikan oleh peserta lain yang sebelumnya sudah gagal.
Dikutip dari Suara.com, Polda Metro Jaya mengungkapkan, siswa Bintara 2021 atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakit buta warna parsial.
Penyakit tersebut ditemukan ketika tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasarkan surat keputusan dari Mabes Polri sebelum berangkat pendidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Fahri awalnya memang dinyatakan lulus pada tahap pertama tes calon Bintara 2021.
Kemudian, saat dilakukan supervisi yang dipimpin ketua terhadap para peserta yang sudah lulus, menyebutkan bahwa Fahri Fadilah tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Selanjutnya, kata Zulpan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan itu diklaim disaksikan secara langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propram Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, dan orang tua Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022 lalu.
Hal tersebutlah yang membuat Fahri tidak bisa mengikui pendidikan. Pasalnya, ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna.
“Hasil pengalamannya adalah tetap yang bersangkutan dinyatakan buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini (buta warna) syarat utama dari segi kesehatan bagi anggota Polri untuk tidak buta warna,” ucap Zulpan.
Zulpan menegaskan pihaknya telah melakukan seleksi sesuai dengan prosedur dan tahapan yang benar, walaupun belakangan baru diketahui kalau Fahri buta warna parsial. Ditegaskan pula penggantian posisi Fahri ketika pendidikan sudah sesuai dengan prosedur juga.
Diketahui, Fahri memang tercatat sudah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa Bintara, yaitu pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
Pada tahun 2019, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial.
Kemudian, pada tahun 2020, Fahri kembali ikut tes dan gagal dengan diagnosis yang sama, yaitu buta warna parsial.
BACA JUGA: Dinyatakan Lulus Bintara Polri, Nama Rafael Malalangi Mendadak Hilang dan Diganti Orang Lain
Lalu pada tahun 2021, Fahri kembali ikut tes dan dinyatakan lolos pada tahap 1. Akan tetapi, ketika Mabes Polri melakukan supervisi, terungkap bahwa Fahri sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai peserta dan akhirnya ia dicoret mengikuti pendidikan bintara Polri.