Sosial Media, RANCAH POST – Jagat media sosial heboh usai beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang melakukan poliandri atau bersuami 2 diusir oleh warga dari Kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga diduga hendak membakar pakaian milik wanita yang punya dua suami.
Baju-baju tersebut tampak berserakan di tanah dan banyak warga yang memenuhi lokasi tersebut. Warga yang geram terdengar terus berteriak dan mencaci-maki wanita tersebut karena nekat mempunyai suami dua.
Wanita tersebut juga diusir dari kampung karena nekat menikah lagi secara siri dengan pria lain, padahal dirinya sudah memiliki suami. Sehingga ia memiliki dua suami.
Diketahui wanita di Kabupaten Cianjur yang diusir warga karena bersuami 2 itu berinisial NN (28). NN masih berstatus sebagai istri sah dari pria berinisial TS (49).
Namun kemudian, NN menikah lagi secara diam-diam dengan pria berinisial UA (32), warga Babakancaringin, Karangtengah, Cianjur pada Desember 2021 lalu.
Dikutip dari Detik.com, menurut keterangan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Sari, Aep Ibing, NN melakukan pernikahan siri dengan UA tanpa sepengetahuan suami sahnya, TS.
Pernikahan antara NN dan UA terungkap setelah kerabat TS merasa curiga karena NN kerap berada di rumah UA. Ketika NN keluar, kerabat TS pun mengikutinya.
Lalu, ketika di rumah UA, kerabat TS pun menanyakan kenapa NN berada di rumah tersebut. Mulanya NN tidak mengakuinya, namun UA menyebut jika ia dan NN sudah menikah.
Kontan saja hal ini membuat kerabat TS kaget, pasalnya NN masih istri sah dari TS. Sang kerabat lantas memberitahukan hal itu kepada TS dan berujung pada musyawarah.
“Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungya NN secara siri,” ucap Aep.
Itu artinya, NN sudah mempunyai dua suami selama lima bulan lamanya namun terungkap baru-baru ini.
Fakta ini membuat TS, suami pertama NN sangat kecewa. Padahal mereka diketahui sudah berumah tangga selama 13 tahun dan dikaruniai 2 anak. Dari sini, TS langsung menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3.
Merasa simpatik terhadap TS dan kesal kepada NN atas perbuatannya melakukan poliandri itu, warga langsung mendatangi rumah orang tua an mengusir NN dari kampung.
Akhirnya NN bersama keluarganya meninggalkan rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu pada Jumat, 15 Mei 2022.
Dalam hal ini terungkap pula jika NN menikahi UA dengan membuat sejumlah kebohongan. NN mengaku jika orang tuanya sudah meninggal dan sudah dua tahun menjanda atau bercerai dengan suami pertamanya TS.
BACA JUGA: Diusir Warga, Ibu Rosida Penderita Kanker Payudara Tinggal di Gerobak
Kebohongan-kebohongan itu diungkap oleh suami keduanya, UA. Alasan tersebut rupanya berhasil meyakinkan UA untuk menikahi NN secara siri.