Berita Nasional, RANCAH POST – Publik sempat digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan detik-detik rumah warga di Garut, Jawa Barat yang dibobol 3 orang pria.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Selasa, 22 Maret 2022, pukul 01.00 WIB dini hari.
Tiga orang pria itu melakukan perusakan rumah, hingga melakukan penganiayaan terhadap penghuninya yang diketahui seorang ibu dan anaknya. Kedua korban babak belur usai dianiaya oleh para pelaku.
Video detik-detik saat para pelaku masuk ke dalam rumah direkam oleh si anak dan videonya viral di media sosial.
Terkini, 3 pria yang bobol rumah di Garut hingga melakukan penganiayaan terhadap pemiliknya diketahui telah ditangkap polisi. Hal itu berdasarkan keterangan dari Kapolsek Samarang Kompol Jajang.
Jajang mengatakan, ketiganya berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35) yang merupakan warga Garut, Jawa Barat. Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis berinisial RA dan ibunya berinisal SN.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan disertai pengerusakan yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yaitu saudara YM, DC, dan AM terhadap korban saudara SN dan saudari RA,” kata Jajang seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Jajang menjelaskan peristiwa itu berawal dari ketiga pelaku datang ke rumah korban pada Selasa dini hari pukul 01.00 WIB. Ketiganya menggedor pintu lalu memecahkan kaca agar bisa merangsek masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ketiga pelaku kemudian mencari keberadaan SN. Akan tetapi, pelaku lebih dulu menemukan RA yang berada di dalam kamarnya.
Setelah itu, SN keluar dari kamar dan terjadilah penganiayaan yang membuat kedua korban babak belur.
Namun di sini RA berhasil keluar dari rumah, ia langsung mendatangi Polsek Samarang untuk melaporkan kejadian ini. Polisi pun langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan ketiga pelaku.
“Kronologi, terduga pelaku datang ke rumah korban sekitar Selasa dini hari pukul 01.00. Tiga orang menggedor pintu lalu memecahkan kaca. Namun di sini RA (anak) langsung melaporkan ke Polsek Samarang dan anggota kami ke langsung ke TKP mengamankan tiga terduga pelaku,” paparnya.
Ketiga pelaku diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jajang mengatakan aksi 3 pria yang bobol rumah di Garut hingga melakukan penganiayaan itu bukanlah karena ingin merampok.
Pasalnya, tidak ada barang korban yang hilang, hanya saja terjadi kerusakan seperti kaca jendela, HP korban dan alat rumah tangga. Dari hasil pemeriksaan sementara, Jajang mengatakan tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.
Kendati begitu, sampai saat ini polisi masih mendalami motif pasti dalam kejadian tersebut.
“Untuk motif masih kami dalami namun untuk sementara ini ada keterkaitan antara pelaku dengan korban. Bukan terjadi perampokan. Untuk sementara barang yang hilang tidak ada, yang ada rusak salah satunya kaca jendela handphone milik korban dan alat rumah tangga,” tutur Jajang.
BACA JUGA: Ngeri! Wanita di Garut Babak Belur Dianiaya 3 Orang Pria Usai Rumahnya Dibobol
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 sub 351, sub 406 tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.