Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Bela Diri, Pedagang Tauge di Garut Bacok Tangan Preman Sampai Putus, Kini Jadi Tersangka
    Berita Nasional

    Bela Diri, Pedagang Tauge di Garut Bacok Tangan Preman Sampai Putus, Kini Jadi Tersangka

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Maret 20220
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bela Diri Pedagang Tauge di Garut Bacok Tangan Preman Sampai Putus Kini Jadi Tersangka
    Pedagang Tauge vs Preman. (IST)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam duel berdarah di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu 13 Maret 2022.

    Saksi menyebut kejadian tersebut bukan dipicu lantaran perebutan lahan parkir, melainkan duel antara pedagang tauge dan preman.

    Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pedagang tauge bernama Ridwan, dan preman bernama Hermawan.

    Duel ini berakhir membuat tangan sang preman terputus karena terkena sabetan senjata tajam.

    Detik-detik perkehalian antara preman dan pedagang itu sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

    Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial usai sejumlah akun ramai membagikannya.

    Dalam video tersebut terlihat Hermawan melakukan penyarangan terhadap Ridwan. Hermawan pun tampak mengeluarkan sebilah golok lalu menyerang Ridwan hingga terluka.

    Perkelahian ini sempat dilerai warga, namun setelahnya Ridwan balik menyerang Hermawan. Ia merebut golok milik Hermawan lalu mengejarnya.

    Ketika itu, Ridwan pun membacokkan golok itu ke tangan Hermawan sampai tangan kirinya putus.

    Penetapan tersangka terharap Ridwan pun menuai kontra, namun polisi menilai keduanya telah melakukan tindak pidana.

    Melansir CNN Indonesia, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Dede Sopandi mengatakan, Hermawan dan Ridwan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Untuk Hermawan, selain Pasal 351 KUHP, ia juga dikenakan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    “Untuk Hermawan, selain Pasal 351 KUHP, dia juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2 karena membawa sebilah golok atau senjata tajam tanpa izin. Membawa golok berarti sudah berencana,” kata Dede kepada wartawan di Garut, Rabu (16/3).

    Meskipun Ridwan hanya membela diri, lanjut Dede, ia melakukan penganiayaan terhadap Hermawan hingga pergelangan tangan kirinya putus. Sehingga ia melanggar Pasal 351 KUHP.

    Istri Ridwan, Dina, menyebut suaminya memang hanya membela diri. Namun hal itu dilakukan karena suaminya diserang terbelih dahulu dengan golok.

    Duel ini berawal dari Ridwan membela temannya yang juga sesama pedagang ketika cekcok dengan Hermawan.

    “Ya intinya bela diri. Jadi, ada temannya cekcok sama preman di situ, tapi suami saya membela teman yang dagang. Kata si Hermawan, ‘diam kamu anak kecil’. Dari situlah mulai si preman itu ngeluarin golok langsung pertama diserang golok suami saya,” papar Dina.

    Dina menyebut suaminya mengalami luka di bagian kepala, kulit kepalanya lepas akibat sabetan golok Hermawan. Ia pun harus menjalani operasi dan dirawat di RSUD dr Slamet.

    BACA JUGA: Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Curhat Begini di Facebook

    Dina merasa sedih keyika suaminya malah jadi tersangka, ia pun mengharapkan keadilan atas kasus ini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.