Sosial Media, RANCAH POST – Seorang wanita yang dianiaya preman di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kini malah jadi tersangka.
Hal itu diketahui usai si wanita curhat melalui akun Facebook pribadinya bernama Rosalinda Gea.
“Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak,” tulis akun Rosalinda Gea.
Dalam unggahannya, akun Facebook Rosalinda Gea juga mengunggah foto surat panggilan dari kepolisian dan tiga video lain yang memperlihatkan kondisinya.
Foto surat panggilan itu ditandatangani oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu untuk Litiwari Iman Gea (37), pemilik akun Rosalinda Gea agar hadir pada Jumat 10 Oktober 2021.
Dalam video yang juga diunggah akun Rosalinda Gea, terlihat kondisi wanita tersebut sedang diopname di sebuah klinik di Tembung, Sumatera Utara pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Ia kembali harus mendapat perawatan medis akibat tindakan preman yang menganiaya dirinya. Diketahui, preman itu juga melakukan penganiayaan terhadap putrinya yang masih berusia 13 tahun.
“Hari ini tanggal 7 Oktober 2021 melakukan opname lagi di Klinik Pasar 9 Tembung. Semoga Tuhan membalas kejahatan kepada preman Pajak (Pasar) Gambir yang telah melakukan kepadaku dan kepada anakku Tiara Hura yang masih umur 13 tahun. Amin,” tulis akun Rosalinda Gea dalam unggahan lainnya.
Seperti diketahui video dirinya saat dianiaya oleh seorang pria diduga preman di Pasar Gambir, Tembung, sempat viral di media sosial pada pada Minggu 5 September 2021.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita dianiaya di Pajak (Pasar) Gambir, Tembung oleh seorang pria. Ia dianiaya hingga jatuh ke tanah.
Korban pun melaporkan ke polisi atas kejadian yang dialaminya. Lalu, kepolisian dari Mapolsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku yang saat itu berada di kafe di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Akan tetapi, pelaku berinisial BS juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Dan akhirnya terjadi aksi saling lapor.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat kepolisian mengenai kasus ini, namun warganet yang mengetahui wanita yang dianiaya preman dan jadi tersangka langsung memberikan berbagai respons.
muhamaddaffaisnaini, “Kok bisa ya padahal dia yang dipukuli premam .. sedangkan korban wanita, yang mukulin beberapa pria?? Hukum apa ya ?”
dheanowowang, “Kawal jangan ampek lepas”
BACA JUGA: Pedagang Wanita Dianiaya Preman di Pasar Gambir Tembung, Diduga Karena Pungli
om_ibas_, “Spt yg dibilang bg @andhiiikapratama bahwa mencari keadilan itu di TPU…| krn keadilan sudah mati utk rakyat kecil..😢😢😢😢😢😢”