Sosial Media, RANCAH POST – Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang warga Bulukumba meninggal dunia saat urus pembuatan e-KTP pada Selasa, 15 Maret 2022. Video tersebut ramai diunggah oleh sejumlah akun, hingga banyak warganet yang merasa prihatin.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria sedang melakukan perekaman e-KTP. Namun ia tampak begitu lemas ketika mengikuti sejumlah tahapan perekaman yang dibantu keluarga dan petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tubuhnya yang duduk di kuris tampak sangat lemah hingga beberapa kali terkulai ke depan jika tidak dipegangi.
“Nanti kembali ke rumah sakit?” ucap seseorang yang merekam video.
“Tidak, karena umum, cuma ini dikasih keluar ini kodong,” ucap wanita yang mendampingi si pria saat melakukan perekaman e-KTP.
Selanjutnya, petugas kembali mengarahkan si pria untuk scan sidik jari. Proses ini juga harus dibantu karena pria itu masih sangat lemah.
Setelah ini, kondisinya semakin memburuk hingga ia dinyatakan meninggal dunia saat masih berada di kantor Disdukcapil. Video warga Bulukumba meninggal dunia saat urus e-KTP itu pun ramai dikomentari banyak warganet. Lihat videonya di sini.
Melansir Detik.com, pria tersebut diketahui bernama Amiluddin (55), warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Peristiwa wafatnya Amiluddin dibenarkan oleh pihak Pemda Bulukumba. Amiluddin disebut berangkat dari RSUD Bulukumba ke kantor Dukcapil untuk membuat e-KTP untuk kebutuhan mengurus BPJS kesehatan.
Menurut Kasubag Publikasi Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad, Amiluddin sudah 3 hari dirawat di rumah sakit dan harus menjalani operasi karena penyumbatan usus.
Pasien awalnya, lanjut Ahmad, bisa menanggung biaya perawatan selama di rumah sakit. Akan tetapi, karena biaya operasi lebih besar, maka pasien ditawarkan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu supaya biaya pengobatan dibantu oleh Pemda atau bisa juga mengurus BPJS kesehatan.
Menurut Ahmad, sepertinya pasien ngotot untuk mengurus BPJS. Alhasil, pasien pun pergi ke Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP karena menjadi persyaratan untuk mengurus BPJS kesehatan.
Pihak pasien sebenarnya lebih disarankan mengurus surat keterangan tidak mampu yang bisa diwakilkan pihak keluarga. Akan tetapi, pihak pasien ingin mengurus BPJS kesehatan meski harus membuat e-KTP terlebih dahulu, yang mana prosesnya tak bisa diwakilkan.
“Kita memang Bulukumba belum status universal health coverage atau UHC tapi kita Pemda tetap membantu orang tidak mampu untuk berobat, tapi dari pihak pasien mungkin menganggap BPJS lebih enteng,” pungkas Ahmad.
BACA JUGA: Miris! Anak ini Meninggal Setelah Diduga Ditolak RS Angkatan Laut Merauke Saat Akan Berobat
Beberapa saat setelah perekaman e-KTP, Amiluddin terjatuh dan langsung dibopong ke bangku panjang. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Amiluddin ternyata baru sepekan berada di Kabupaten Bulukumba setelah merantau dari Malaysia.