Berita Nasional, RANCAH POST – Publik ramai mengecam aksi polisi banting seorang mahasiswa saat pembubaran demo di Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu 13 Oktober 2021 lalu.
Pasalnya, aksi tersebut dinilai kelewatan hingga mahasiswa tersebut kejang-kejang setelah dibanting secara brutal oleh polisi. Video yang memperlihat aksi brutal itu pun langsung viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat demo mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang yang berakhir ricuh. Sekelompok mahasiswa pengunjuk rasa tampak terlibat aksi dorong-dorongan dengan polisi yang bertugas.
Kemudian, terekam seorang mahasiswa dibanting bak seperti gerakan smackdown oleh polisi. Diketahui dia adalah salah satu dari sejumlah mahasiswa pendemo yang diamankan polisi.
Mahasiswa pendemo itu tampak sampai kejang-kejang ketika dibanting oleh polisi. Sejumlah polisi lain pun langsung berupaya menyadarkannya.
Diketahui polisi tersebut merupakan Brigadir berinisial NP, dan mahasiswa pendemo yang ia banting adalah M Faris Amrullah (21).
Atas kejadian ini, Brigadir NP pun menyampaikan permohonan maaf seacara langsung kepada korban dan orang tuanya.
“Saya meminta maaf kepada mas Faris atas perbuatan saya. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya, kepada keluarga (FA), dan saya siap bertanggung jawab,” ucap NP saar konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021 malam.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, NP tampak mengulurkan tangan dan memeluk Faris.
Faris mengaku sudah memaafkan Brigadir NP yang sudah berbuat demikian kepadanya. Walaupun sudah memaafkan ia takkan pernah melupakan tindakan brutal NP.
“Melihat permintaan maaf yang disampaikan oleh oknum kepolisian, tentu saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tetapi kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa,” kara Faris.
Kemudian, ia berharap agar pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap Brigadir NP.
“Saya berharap kepada kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum-oknum kepolisian yang memang telah dikatakan melakukan represif kepada mahasiswa,” imbuhnya.
Melansir Detik.com, aksi Brigadir NP banting mahasiswa pendemo itu berbuntut panjang, Brigadir NP kini diproses secara kode etik di Polda Banten.
BACA JUGA:Â Ejek Polisi dengan Nyanyian Tak Pantas, Mahasiswa Demonstran Ditangkap
Ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten pasca insiden itu. Aparat kepolisian memastikan NP akan mendapatkan sanksi tegas jika nantinya tindakan Brigadir NP dinilai melanggar SOP penanganan unjuk rasa.
Korban diketahui telah menjalani rontgen toraks di RS Harapan Mulya, Tangerang. Hasil rontgen toraks menyatakan Faris tidak mengalami fraktur atau cedera serius akibat insiden tersebut.