Viral Video, RANCAH POST – Seorang polisi terekam kamera dashboard mobil dorong pengendara motor hingga jatuh. Video tersebut kini viral di media sosial setelah sejumlah akun mengunggahnya.
Dalam video tersebut terlihat seorang polisi di persimpangan lampu merah berjalan menuju pengendara motor yang saat itu berboncengan.
Pengendara motor itu diduga berusaha melarikan diri ketika hendak dihampiri polisi. Akhirnya polisi menggagalkan aksi pengendara motor. Ia terlihat mendorongnya hingga terjatuh.
Setelah itu, polisi pun membantu membangunkan motor si pengendara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian polisi dorong pengendara motor hingga jatuh ini terjadi di ruas jalan Kota Semarang, Jawa tengah, pada Senin 13 September 2021 sore hari.
Kejadian ini sontak saja menuai berbagai tanggapan dari warganet. Mereka menyayangkan aksi polisi yang dinilai bisa membahayakan pengendara.
Melansir Tribunnews.com, mengenai kejadian polisi dorong pengendara motor di jalanan, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pun memberikan klarifikasi.
Kombes Pol Irwan mengetakan polisi di dalam video tersebut adalah anggota unit Polsek Semarang Tengah. Berdasarkan interogasi, saat itu polisi tersebut sedang mengatur lalu lintas di lampu merah.
Kemudian, ia melihat ada pengendara motor matic berjarak kurang lebih 20 meter dari hadapannya tidak memasang spion, plat nomor, dan menggunakan knalpot brong.
Secara spontan anggota berusaha memegang tangan kiri si pengendara, namun karena pengendara tidak bisa menyeimbangkan motornya, alhasil ia pun terjatuh.
Lebih lanjut, Irwan mengetakan anggota polisi itu berusaha menolong pengendara dan pembonceng yang jatuh. Akan tetapi, mereka telah berdiri dan polisi berinisiatif membantu mendirikan motornya saja.
“Anggota sempat menanyakan kondisi kesehatan keduanya setelah terjatuh dan jawabannya saat itu ndak papa pak,” paparnya.
Pengendara motor beserta motor dan seseorang yang diboncengnya langsung di bawa ke Pos Lantas PLN Pemuda.
Rupanya selain motor tidak dilengkapi spion, plat nomor dan pakai knalpot brong, si pengendara juga tak dapat menunjukan SIM dan mereka pun dikenakan tilang.
“Penilangan dilakukan sesuai dengan surat tilang Blanko warna Biru dengan nomor registrasi F546,” paparnya.
BACA JUGA: VIRAL Video Polisi Diduga Palak Pengendara Mobil Rp 50 Ribu di Jalan Tol
Kejadian ini diselesaikan secara damai, pihak yang bersangkutan sama-sama telah saling memaafkan. Pelanggar bahkan mencium tangan polisi saat bersalaman.