Berita Nasional, RANCAH POST – Wanita misterius pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Yogyakarta akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
NA ditangkap setelah sekitar 4 hari polisi menyelidiki kasus anak driver ojol yang meninggal karena keracunan sate.
Ketika ditangkap di kediamannya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pengirim takjil beracun itu disebutkan tak melawan.
“Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021),” Diskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.
Melansir Kompas.com, sebelum berhasil ditangkap, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, seperti berumur sekitar 25 tahun, berkulit putih, dan tinggi badan sekitar 160 cm.
NA diduga menaburi sate ayam dengan racun sianida yang akhirnya membuat anak driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya (10) meninggal dunia.
Diduga kuat pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap lelaki berinisial T warga Kapanewon, Kasihan, Bantul. Hal tersebut lantaran NA sudah menyiapkan semuanya, termasuk membeli racun beberapa hari sebelum mengirimkan sate tersebut.
Menurut pelaku, racun jenis KCn atau kalsium sianida itu dibeli melalui sebuah e-commerce. Polisi mengatakan motif NA melakukan hal tersebut diduga sakit hati dan kecewa karena T menikah dengan wanita lain.
Diketahui NA dan T pernah menjalin hubungan sebelum akhirnya T menikah dengan orang lain.
BACA JUGA: Tragis! Anak Driver Ojol Meninggal Setelah Makan Sate Dari Konsumen Misterius
Atas perbuatan yang dilakukannya, NA sang pengirim sate beracun itu dijerat dengan Pasal 340 KUHPI sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara sudah menanti NA.