Berita Nasional, RANCAH POST – Nama Kristen Gray, WNA asal Amerika Serikat belakangan ini menuai sorotan usai ajak WNA lain datang dan tinggal di Bali.
Ajakan tersebut ia tulis di akun Twitter pribadinya, @kristentootie, hingga menjadi trending topik pada Minggu, 17 Januari 2021 malam.
Warganet ramai mengkritik atas hal tersebut yang dinilai kurang bijak, apalagi Indonesia sekarang ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Selain mengajak warga Amerika Serikat (AS) yang lain untuk tinggal di Bali, Kristen Gray juga membagikan tips untuk mengelabui imigrasi Indonesia.
Melansir dari Kompas.com, dalam thread yang dibagikan, Kristen Gray mulanya menceritakan terkait kisahnya pindah ke Bali di tahun 2019.
Keputusan untuk pindah ke Bali itu ia ambil usai kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, saat itu tidak bisa kembali ke AS lantaran pandemi Covid-19.
Selama tinggal di Bali, Gray mengaku melakoni pekerjaan di bidang desain grafis. Gray mengungkapkan alasan-alasan kenapa ia betah tinggal di Bali.
Salah satunya adalah karena biaya hidup di sana yang lebih murah dibandingkan di kampung halamannya, Amerika Serikat.
Lalu, Gray menyebut hidup di Bali itu aman, gaya hidup mewah, ramah dengan LGBT, hingga ada komunitas kulit hitam.
Kemudian, Krsiten Gray mengajak warga negara asing lainnya untuk berkunjung ke Bali walaupun di tengah pandemi ini.
Padahal seperti kita ketahui, sejak 1-25 Januari 2021, seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Diketahui, Kemenkumham Bali sudah menurunkan tim untuk mencari keberadaan Kristen Gray.
Ketika ditelurusuri di sistem Imigrasi, nama Kristen Gray tidak terdaftar. Kendati demikian, Imigrasi sudah mengantongi informasi alamat dan agen/sponsor penjamin Gray masuk ke Tanah Air.
BACA JUGA: Sempat Terekam, WNA Asal Nigeria Jatuh dari Lantai 9 Apartemen Setelah Hindari Razia
Pihak Imigrasi pun akan melakukan pemeriksaan terhadap izin tinggal Gray, apabila ditemukan ada pelanggaran, Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.