RANCAH POST – Rakasa elektronik asal China kembali menjadi sasaran sanksi Pemerintahan Amerika Serikat, setelah Huawei dan ZTE kini giliran Xiaomi yang di blacklist oleh Amerika Serikat.

Ya, di akhir masa jabatannya Donald Trump terus memerangi pengaruh China di Amerika Serikat. Selain Xiaomi, kabarnya ada delapan perusahaan lain yang ikut di blacklist Amerika Serikat.

Alasan kenapa Xiaomi masuk ke dalam daftar hitam AS adalah karena dianggap sebagai perusahaan militer komunis China yang beroperasi langsung maupun tidak langsung di Amerika Serikat.

Akan tetapi sanksi yang menimpa Xiaomi, berbeda dengan apa yang derita oleh Huawei. Pasalnya, Xiaomi masih bisa melakukan bisnis dengan pabrikan chipset Qualcomm dan juga Google.

Dilansir dari Reuters, Jumat (15/1/2021), keputusan tersebut membuat para investor AS harus melepaskan kepemilikan mereka atas perusahaan-perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut paling lambat 11 November 2021.

Hal ini dikarena perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump pada November tahun lalu. Dalam perintah tersebut, tertulis bahwa orang Amerika dilarang berinvestasi di perusahaan mana pun yang masuk ke dalam Daftar DOD.

Dibawah pimpinan Donald Trump, Amerika Serikat memang terus mempersulit operasional perusahaan China. Salah satunya adalah mencabut izin operasi perusahaan telekomunikasi, China Telecom di AS.

Keputusan ini tentu akan memutus peran China dalam sektor telekomunikasi di AS. Langkah yang sama juga sebelumnya telah meraka terapkan pada Huawei dan ZTE.

Huawei dan ZTE sudah sendiri sudah mendapatkan sanksi itu sejak 2019 lalu yang membuat dukungan GMS (Google Mobile Service) direnggut dari Huawei.

BACA JUGA: Xiaomi Redmi K40 Series Dikonfirmasi Meluncur Awal Februari

Alhasil, Huawei pun harus memutar otak dan memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS agat dapat berbisnis dengan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat.

Share.

Leave A Reply