Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Syur
    Selebriti

    Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Syur

    Lussy ApriantiLussy Aprianti29 Desember 20200
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Syur
    Gisel. (IST/Fajar)

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel ditetapkan jadi tersangka dalam kasus video syur yang beberapa waktu lalu sempat menggegerkan dunia maya.

    Penetapan Gisel jadi tersangka ini usai aparat kepolisian melakukan gelar perkara dan 2 kali melakukan pemeriksaan terhadap Gisel yang saat itu statusnya masih sebagai saksi.

    Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa, 29 Desember 2020.

    Selain Gisel, seorang teman prianya yang berinsial MYD pun ditetapkan jadi tersangka dalam kasus video berkonten dewasa itu.

    “Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri.

    Selain itu, Yusri menyebutkan bahwa Gisel dan MYD sudah mengakui jika memang merekalah pemeran dalam video porno tersebut.

    “GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. Dan juga saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Gisel dan MYD terjerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasa 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

    Kombes Yusri mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk tersangka Gisel dan MYD.

    Sebelumnya, jagat media sosial digegerkan dengan beredarnya sebuah video adegan ranjang berdurasi 19 detik. Warganet pun menyebut pemeran dalam video tersebut mirip dengan artis Gisella Anastasia.

    Sehingga nama Gisel pun langsung ramai diperbincangan dan trending topic di mana-mana karena dikaitkan dengan video syur tersebut.

    BACA JUGA: 2 Penyebar Video Syur Mirip Gisel Akhirnya Ditangkap

    Dalam kasus video syur mirip Gisel itu, polisi sebelumnya juga sudah mengamankan dua admin media sosial sebagai tersangka penyebar videpo tersebut.

    Gisella Anastasia
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Lussy Aprianti
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis di salah satu media, berkecimpung di dunia online shop.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.