Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
    Berita Nasional

    Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Desember 20200
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid 19
    Mensos Juliari P Batubara. (IST/Merdeka.com)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa bantuan sosial penanganan (Bansos Covid-19) di wilayah Jabodetabek.

    Sementera itu, Julari P Batubara diduga menerima free sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000.

    Hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu 6 Desember 2020.

    Seperti dikutip siaran langsung YouTube Kompas TV dari Tribunnews.com, Firli mengatakan, usai penyidik KPK memeriksa dan mengumpulkan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan Juliari P Batubara (JBP) telah melakukan tindak pidana korupsi.

    Setelah ditetapkan jadi tersangka, Mensos Juliari Batubara akan ditahan selama 20 hari sejak 6 hingga 25 Desember 2020 di rumah tanahan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

    Namun sebelum ditahan, ia akan melakukan tes Covid-19 dan melakukan isolasi diri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan Covid-19.

    Diketahui sebelumnya Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB.

    Kini, Mensos Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    BACA JUGA: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

    Selain Mensos Juliari P Batubara, empat orang lainnya juga resmi jadi tersangka terkait dugaan kasus korupsi ini. Mereka adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

    Menteri Sosial
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.