Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
    Berita Nasional

    Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Desember 20200
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid 19
    Mensos Juliari P Batubara. (IST/Merdeka.com)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa bantuan sosial penanganan (Bansos Covid-19) di wilayah Jabodetabek.

    Sementera itu, Julari P Batubara diduga menerima free sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000.

    Hal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu 6 Desember 2020.

    Seperti dikutip siaran langsung YouTube Kompas TV dari Tribunnews.com, Firli mengatakan, usai penyidik KPK memeriksa dan mengumpulkan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan Juliari P Batubara (JBP) telah melakukan tindak pidana korupsi.

    Setelah ditetapkan jadi tersangka, Mensos Juliari Batubara akan ditahan selama 20 hari sejak 6 hingga 25 Desember 2020 di rumah tanahan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

    Namun sebelum ditahan, ia akan melakukan tes Covid-19 dan melakukan isolasi diri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan Covid-19.

    Diketahui sebelumnya Juliari menyerahkan diri ke KPK pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.50 WIB.

    Kini, Mensos Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    BACA JUGA: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

    Selain Mensos Juliari P Batubara, empat orang lainnya juga resmi jadi tersangka terkait dugaan kasus korupsi ini. Mereka adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

    Menteri Sosial
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.