RANCAH POST – Xiaomi digadang-gadang tengah menyiapkan peluncuran duo smartphone terbarunya, yakni Redmi Note 9 5G dan Redmi Note 9 Pro 5G, bahkan sekarang tanggal rilis kedua ponsel tersebut telah beredar di dunia maya.
Dilansir dari GSM Arena, Selasa (17/11/2020), nama dari kedua ponsel 5G tersebut memang belum dikonfirmasi. Namun berdasarkan bocoran terbaru, kedua ponsel ini akan diumumkan pada tanggal 24 November 2020 mendatang.
Berdasarkan rumor yang beredar, keduanya sama-sama akan dibekali pengaturan empat kamera belakang dan baterai berkapasitas besar.
Sayangnya, meski tanggal rilis Redmi Note 9 5G dan Redmi Note 9 Pro 5G sudah dikonfirmasi, perusahaan masih belum mau buka suara terkait spesifikasi dari kedua ponsel barunya itu.
Adapun Redmi Note 9 5G dirumorkan akan tiba dengan membawa prosesor MediaTek Dimensity 800U, baterai 5.000 mAh dan kamera utama 48 MP.
Sedangkan versi Pro disinyalir akan diotaki oleh chipset Snapdragon 750G yang hadir dengan kapasitas RAM lebih besar serta memiliki kamera utama 108 MP.
Selain itu, keduanya juga dilaporkan akan melenggang dengan tujuh varian warna.
Disisi lain, hilal kehadiran duo perangkat flagship Xiaomi, yaitu Mi 10T dan Mi 10T Pro di Tanah Air kian terlihat.
Pasalnya, kedua ponsel ini baru saja menerima sertifikasi Ditjen Postel Indonesia. Mi 10T reguler diketahui membawa nomor model M2007J3SY dan diajukan oleh PT Xiaomi Technology Indonesia. Suksesor Mi 9T itu telah mengantongi sertifikat dari Kominfo dengan nomor 71309/SDPPI/2020.
Sedangkan Mi 10T Pro membawa kode model M2007J3SG dan diajukan oleh perusahaan yang sama. Adapun nomor sertifikat postel Mi 10T Pro adalah 71310/SDPPI/2020.
Bahkan sebelumnya, dua perangkat dengan nomor model yang sama juga telah terdaftar di laman sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan dinyatakan telah mengantongi nilai TKDN masing-masing 30.60%.
Keduanya terdaftar di situs milik Kemenperin tersebut dengan nomor sertifikat 1144/SJ-IND/8/TKDN/11/2020.
Dengan nilai kandungan 30.60%, artinya Mi 10T dan Mi 10T Pro sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh Pemerintah, dimana nilai TKDN ponsel 4G yang akan diedarkan di Indonesia harus diatas 30%.
BACA JUGA: Xiaomi Redmi K30S Resmi Diumumkan dengan Snapdragon 865 dan Layar 144Hz
Sayangnya, meski sudah mengantongi sertifikasi TKDN dan juga Postel, belum bisa dipastikan kapan Mi 10T dan Mi 10T Pro bakal meluncur di Tanah Air.