Berita Nasional, RANCAH POST – Seperti yang sudah kita ketahui, sejak pandemi virus corona (Covid-19) melanda Indonesia, proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Akan tetapi, di tengah kebijakan pembelajaran jarak jauh secara online ini, warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten dibuat heboh dengan kasus seorang ibu yang tega pukul anak kandungnya hingga tewas.

Melansir dari CNN Indonesia, kasus ini terungkap usai ditemukannya jenazah anak kecil berinisial KS yang terkubur di TPU Gunung Kendeng. Saat terkubur, bocah malang itu masih mengenakan pakaian lengkap.

Usut punya usut, KS yang masih berusia 8 tahun ini meregang nyawa usai dianiaya wanita berinisial LH (26) yang tak lain adalah ibunya sendiri.

LH tega menganiaya anaknya sampai tewas lantaran merasa kesal dengan putrinya yang sulit menerima pembelajaran ketika belajar online.

Menurut keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

KS yang susah diajarkan saat belajar online rupanya membuat sang ibu kesal dan gelap mata. Mulanya, LH hanya mencubit, lalu memukul tubuhnya dengan tangan, gagang sapu, mendorongnya hingga membuat kepala KS terbentur lantai.

Sang suami, IS (27) yang mengetahui kejadian penganiayaan itu mulanya sempat kaget. Lalu, LH dan IS membawa KS dan satu anaknya lagi untuk jalan-jalan, niatnya untuk mencari udara segar. Namun nahas, KS meninggal dunia.

Keduanya yang panik langsung berinisiatif membawa jenazah putrinya ke Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan. Hal tersebut tentunya dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Akan tetapi, aksi kejahatan pelaku terungkap usai jasad korban ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu, 12 September 2020.

Ditemukannya jasad KS ini bermula dari kecurigaan warga pada gundukan tanah di makam yang masih baru.

Lalu, warga dan polisi sekitar langsung membongkar gundukan tersebut yang ternyata di dalamnya ada jenazah KS.

Usai kejadian, ibu kandung di Banten yang tega pukul anak hingga tewas langsung diamankan polisi pada Minggu, 13 September 2020 di Jakarta.

Setelah petugas melakukan otopsi terhadap korban, ditemukan luka lebam di kepala kanan dan tulang tengkorak yang diduga dihantam menggunakan benda tumpul.

BACA JUGA: Tak Paham Saat Diajarkan Matematika, Ibu Tega Pukul Anak Pakai Selang

Atas aksi kejahatan yang dilakukannya, para pelaku resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3, Undang-undang (UU) No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Share.

Leave A Reply