Sosial Media, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu publik sempat dibuat prihatin dengan kejadian nahas yang dialami oleh seorang wanita yang menjadi korban pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan.
Melalui akun Instagram-nya, korban berinisial AF pun mengungkapkan kejadian tak senonoh yang dialaminya setelah satu tahun ia memendamnya dan sekarang ia baru berani untuk membukanya ke media sosial.
AF bercerita, kala itu ia yang baru bangun tidur di rumahnya di kawasan Bintaro pada 13 Agustus 2019. Saat itu, pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung menyerangnya.
Kepala AF dipukul hingga berdarah. Tak hanya itu, ia juga mendapat ancaman dari pelaku dengan menggunakan pisau. Dalam keadaan tak berdaya, AF pun dirudapaksa.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kabur sambil membawa HP milik AF. AF sempat mendapat teror dari pelaku dengan mengiriminya pesan lewat akun Instagram lamanya.
Kini setelah setahun lamanya kasus tersebut menemui titik terang. Polisi akhirnya bisa menangkap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang diketahui berinisial RI. Mirisnya, pelaku ternyata masih ABG yakni berusia 19 tahun.
RI diciduk di kediamannya yang berada di kawasan Parigi, Pondok Aren setelah kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 Agustus 2020 diungkap korban dan menjadi viral di media sosial.
Dengan tertangkapnya RI, membuat korban pemerkosaan di Bintaro ini merasa lega dan bersyukur. Ia berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejat yang sudah dilakukannya.
Senada dengan hal itu, warganet pun merasa lega karena pelaku sudah ditangkap dan akan segera diproses secara hukum.
elsarizky__, “APALIN MUKA NYA BAIK BAIK BIAR GAK NIKAH SAMA ANAK NYA YA PAK BUK! DAN GAUSA DITERIMA KERJA DIPERUSAHAAN MANAPUN!”
muhnurfalahdeva, “Nggak bisa dipotong dikit dikit burung nya sih?? Gemes banget pengen hantam palanya pake palu gue”
BACA JUGA: Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Pendeta, Rosalia Siahaan Tewas di Kamar Mandi Gereja
alifah_mahira
Knp viral dulu baru ditangkap Pak puyisi?? Pdhl dr keterangan korban sdh lapor dan bahkan sdh ke RS sblm lapor ke kantor