Berita Nasional, RANCAH POST – Adanya soal ujian tingkat Sekolah Dasar (SD) yang diduga telah lecehkan Nabi Muhammad SAW sontak saja membuat geger publik.
Diketahui soal ujian yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW tersebut muncul pada matapelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) semester I kelas IV SD di Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Di dalam satu satu isi soalnya terdapat pernyataan yang dianggap melecehkan dan memberikan stigma negatif bagi sosok Nabi Muhammad SAW.
Diketahui soal ujian tersebut sudah terlanjut dikerjakan oleh para siswa di 16 SD Kecamatan Junjung Sirih, Senin (9/12/2019) lalu. Soal ujian yang dinilai telah lecehkan Nabi Muhammad SAW itu muncul pada nomor urut 13. Berikut isinya:
Sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah …….
A. Malas Belajar
B. Mengerjakan tugas belajar
C. Menjaga nama baik sekolah dan guru
D. Menjaga nama baik orang tua
Melansir dari Merdeka.com, majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih melakukan pemeriksaan serta mendalami tentang adanya soal ujian PAI yang dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Menurut keterangan dari Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus mengatakan, apakah kejadian ini masuk ranah penistaan agama atau tidak. Tentu hal tersebut tergantung dari hasil investigasi yang dilakukan MUI Kabupaten Solok bersama pihak yang bersangkutan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme kelembagaan di dinas itu sendiri dan perbuatan yang menjadi penyebab adanya soal ujian yang dianggap telah melecehkan Nabi Muhammad SAW, merupakan dua sisi yang harus diperhatikan.
Secara kelembagaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut akan diserahkan pada pihak yang bersangkutan. Lalu, secara perbuatan yang dapat berpotensi membuat perasaan umat Islam tersinggung akan dilakukan pendalaman lebih lanjut lagi.
Secara harfiah, menurut Elyunus soal ujian tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan keyakinan umat Islam. Seperti yang sudah kita ketahui, Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang mulia dan jauh dari sifat serta perilaku seperti yang disebutkan dalam soal ujian tersebut.
“Ini masuk ke ranah penistaan agama atau tidak akan didalami lagi, tapi sejatinya munculnya soal seperti itu tergantung niat. Kalau itu kesalahan yang tidak disengaja tentu ada pertimbangan lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Heboh Soal Ujian Siswa Madrasah Aliyah Bahas Khilafah, Ini Langkah Kementerian Agama
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menilai seperti apa karakter orang yang bersangkutan dan terlibat dalam pembuatan soal ujian yang dinilai lecehkan Nabi Muhammad SAW. Jika perbuatan itu memang disengaja tentu saja akan dilakukan proses lebih lanjut bahkan bisa dikenakan sanksi.