Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Viral Video»Niat Bantu Beri Jalan, Pengawal Ambulans ini Kena Tilang Polisi
    Viral Video

    Niat Bantu Beri Jalan, Pengawal Ambulans ini Kena Tilang Polisi

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari7 Desember 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Niat Bantu Beri Jalan Pengawal Ambulans ini Kena Tilang Polisi
    Pengawal Ambulans kena Tilang. (IST/FB)

    Viral Video, RANCAH POST – Seorang pria pengendara motor yang berniat jadi pengawal ambulans malah kena tilang oleh anggota polisi. Hal tersebut sempat terekam kamera dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral, salah satunya diunggah oleh akun Facebook bernama Ahmad Nur Sayfudin.

    Terlihat dalam video terebut, anggota polisi lalu lintas meminta STNK pada seorang pengendara motor mengenakan jaket berwarna hitam.

    Pengecekan surat-surat kelengkapan berkendara pun sudah dilakukan, kemudian polisi tersebut melayangkan beberapa pertanyaan pada si pengendara.

    Salah satunya polisi tersebut menanyakan soal tujuan pengendara motor yang kena tilang tersebut menjadi pengawal ambulans.

    “Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi?” tanya polisi.

    “Membantu memberi jalan” jawab pengendara motor.

    Kemudian, polisi tersebut menanyakan apakah pengendara motor tersebut mempunyai kewenangan ketika mengawal ambulans tersebut.

    Mendengar jawaban dari pengendara motor yang tidak mengetahui tentang pengawalan ambulans, polisi tersebut lantas memberikan penjelasan.

    “Anda sudah melanggar pasal 59. Saya ulangi, pasal 12 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dimana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas polisi.

    Lebih lanjut, polisi tersebut kembali menjelaskan terkait pihak yang berhak mengawal ambulans. Ia mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, kalangan sipil, warga sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan.

    “Semoga bermanfaat dan bisa dimengerti bagi yg suka ngawal ambulance,” tulis akun Ahmad Nur Sayfudin dalam keterangan unggahannya.

    https://www.facebook.com/ahmadnursyaifudin/videos/2720224488041190/UzpfSTEwMDAwMTYwOTk2NTk0NzoyNzIwNjgyODM3OTk1MzU1/

    Apabila tetap memaksa untuk melakukan pengawalan, nantinya akan dikenakan pidana seperti dalam APsal 287 ayat 4. Yaitu, kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak senilai Rp 250 ribu.

    Karena memang mengutip pasal 12 UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berkewangan untuk melakukan pengawalan adalah kepolisian sebagaimana disebutkan pasal 7 huruf e.

    BACA JUGA: Video Pria Marah dan Bentak Polisi Saat Ditilang Viral, Netizen: Entah Apa yang Merasukimu

    Melansir dari Kompas.com, hal tersebut telah dibenarkan oleh Pakar hukum Agus Riwanto, karena memang jika terdapat pengawalan yang tidak memiliki izin resmi dari kepolisian, dapat dilakukan penilangan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    VIRAL Emak emak Berlogat Madura Jualan Bakso di Mekkah, Laris Manis Diserbu Jamaah

    VIRAL Emak-emak Berlogat Madura Jualan Bakso di Mekkah, Laris Manis Diserbu Jamaah

    2 Maret 2024
    VIRAL Momen Anti Mainstream Pengantin Akad Nikah di Atas Motor Trail

    Momen Anti Mainstream Pengantin Akad Nikah di Atas Motor Trail, Sah Auto Geber-geber!

    29 Februari 2024
    VIRAL Pria Langsung Berdoa di Tengah Jalan Usai Ditilang, Minta Polisi Diazab

    VIRAL Pria Langsung Berdoa di Tengah Jalan Usai Ditilang, Minta Polisi Diazab

    28 Februari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    Samsung Resmi Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    8 Mei 2025
    Vivo V40 Lite 4G vs Vivo V50 Lite 4G

    Perbedaan Vivo V40 Lite 4G vs Vivo V50 Lite 4G, Harga Selisih Rp 1 Juta

    7 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.