Sosial Media, RANCAH POST – Baru-baru ini, publik tengah dibuat heboh dengan sebuah video yang beredar di media sosial.
Pasalnya, dalam rekaman video tersebut memperlihatkan sejumlah pengemudi ojol yang bawa paksa jenazah bayi dari sebuah rumah sakit.
Usai viral, ternyata kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat.
Sejumlah driver ojol itu tampak menyambangi rumah sakit pada Selasa 19 November 2019. Salah satu dari puluhan ojol itu terlihat bawa jenazah seorang bayi .
Diketahui menurut kabar yang beredar, bayi yang meninggal dunia itu bernama M Khalif Putra. Bayi yang masih berusia 6 bulan itu meninggal karena mengidap penyakit kelenjar getah bening.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh orang tua si bayi, Dewi Suryani. Ia mengatakan keluarganya memang punya tagihan.
Maka jika belum menyelesaikan administrasi, pihak rumah sakit belum bisa memperbolehkan sang bayi untuk dibawa pulang.
Pada saat Dewi tengah mengurus surat-surat administrasi, tiba-tiba segerombolan ojol datang membawa jenazah bayinya itu. Ternyata salah satu keluarga Dewi memang bekerja sebagai driver ojek online.
Kemudian menurut Nanda yang merupakan Ketua Komunitas Driver Urang Minang, mengatakan jika mulanya pihaknya berniat membawa jenazah salah satu rekan kerjanya itu secara baik-baik.
Akan tetapi, dia merasa proses tersebut dipersulit oleh pihak rumah sakit. Sehingga mereka nekat membawa bayi ke rumah duka.
Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, jika aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan ia telah mengumpulkan dana sebelum bayi tersebut meninggal dunia. Ketika mendengar kabar bayi tersebut meninggal, komunitas ojek online langsung bergerak ke rumah sakit.
Sementara itu, menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan akhirnya menjelaskan terkait kejadian tersebut. Ia membantah jika pihaknya menahan jenazah bayi karena keluarga belum mampu menyelesaikan administrasi.
“Sebenarnya kesalahan komunikasi antara pasien dan penjelasan dari kami. Saat itu sebenarnya kami meminta orang tua pasien untuk menyelesaikan administrasinya,” katanya.
Hal yang dimaksud dengan persyaratan administrasi, sambung Yusirwan, adalah pertanggungjawaban pembayaran dan prosedur yang lainnya.
“Kalau pasien yang kurang mampu, kami memberikan beberapa solusi seperti mempertemukan keluarga pasien dengan Dinas Sosial atau yang berkaitan dengan pendanaan seperti ini,” tuturnya.
BACA JUGA: Pelaku Order Fiktif Senilai Jutaan Rupiah Terciduk Warga, Ternyata Sesama Driver Ojol
Dengan adanya peristiwa ini, Yusirwan mewakili pihak rumah sakit mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan atas kesalahan komunikasi yang terjadi. Ia juga berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi.