Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Lega dan Bersyukur Atas Vonis Hakim, Jefri Nichol Fokus Jalani Rehabilitasi
    Selebriti

    Lega dan Bersyukur Atas Vonis Hakim, Jefri Nichol Fokus Jalani Rehabilitasi

    Lussy ApriantiLussy Aprianti12 November 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jefri Nichol
    Jefri Nichol. (IST/NET)

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Aktor tampan Jefri Nichol resmi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.

    Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Pria kelahiran 15 Januari 1999 ini dijatuhi hukuman selama 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

    Dengan keputusan majelis hakim tersebut, Jefri Nichol sebagai terdakwa menerimanya dengan lapang dada dan mengaku tidak akan mengulangi menggunakan barang haram itu lagi.

    Ia juga mengatakan kalau dirinya merasa sangat lega karena persidangan atas kasusnya itu telah selesai dan vonis yang djatuhkan oleh hakim diniliai adil.

    “Setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima aja. Lega, lega banget, sesuai harapan, sudah cukup,” tutur Jefri pada saat dirinya selesai jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).

    Meskipun pada mulanya ia berharap divonis 6 bulan rehabilitasi, Jefri Nichol mengaku bahwa dirinya tetap bersyukur atas vonis hakim.

    Kendati demikian, ia tetap menerima dengan vonis tujuh bulan rehabilitasi yang harus ia jalani.

    “Enggak apa-apa. Semoga aja tujuh bulan rehab aku itu kan masih banyak program-programnya jadi bisa ngikutin program-programnya yang lain,” sambungnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan jika saat ini dirinya akan lebih fokus untuk menjalani masa rehabilitasi dibandingkan dengan proyek pekerjaannya.

    Jefri Nichol juga mengucapkan banyak terima kasih kepada sejumlah pihak yang selalu mendukungnya selama kasus hukum tersebut berjalan.

    Baik kepada orang tuanya, sahabat, kerabat, hingga para penggemar setianya yang selalu menyemangati dirinya meski dalam kondisi apapun.

    “Terima kasih buat semuanya yang ngasih support doanya kasih sayangnya selama persidangan ini. Alhamdulillah udah putusan sekarang tinggal jalanin aja doain yang terbaik,” pungkasnya.

    Hukuman tujuh bulan tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan dan rehabilitasi di RSKO yang sudah dilewati oleh Jefri Nichol sejak bulan Juli 2019 lalu.

    BACA JUGA: Dipecat Jadi Brand Ambassador, Tangis Jefri Nichol Pecah Ungkap Penyesalan Pakai Ganja

    “Jadi kurang lebih tiga bulan lagi dia bisa beraktivitas. Tapi kita akan usahakan. Sesuai peraturan menteri dia bisa rehabilitasi jalan setelah tiga bulan. Kita akan pelajari lagi,” ungkap pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy.

     

    Jefri Nichol
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Lussy Aprianti
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis di salah satu media, berkecimpung di dunia online shop.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.