Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Terobsesi Video ‘Panas’, Oknum Guru di Bali Nekat Ajak Murid Lakukan Threesome Bareng Kekasihnya
    Berita Nasional

    Terobsesi Video ‘Panas’, Oknum Guru di Bali Nekat Ajak Murid Lakukan Threesome Bareng Kekasihnya

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa8 November 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terobsesi Video Porno Bu Guru di Bali Nekat Ajak Murid Lakukan Threesome Bareng Kekasihnya
    Oknum Guru di Bali Nekat Ajak Murid Lakukan Threesome. (IST/NET)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Baru-baru ini dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah tak terpuji seorang oknum guru honorer di Buleleng, Bali.

    Bagaimana tidak, oknum guru honorer ini nekat ajak murid untuk threesome atau melakukan hubungan seksual bertiga dengan kekasihnya.

    Diketahui, kekasih dari guru honorer tersebut merupakan tenaga kontrak di Pemkab Buleleng. Kini keduanya telah ditahan polisi.

    Perbuatan yang dilakukan oleh Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) guru Bahasa Indonesia itu ketahuan lantaran kabar tersebut beredar dari mulut ke mulut di sekolah.

    Dari kabar tersebut pun akhirnya membuat orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

    Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Oktober dan dilaporkan tanggal 6 November.

    Lebih lanjut Sumarjaya menyebut, saat ditangkap, Novi mengakui semua perbuatannya yang ajak sang murid yang masih berusia 15 tahun untuk itu meladeni nafsu sang pacar AA Putu Wartayasa (36).

    Lokasi perbuatan tak senonoh itu dilakukan Novi dan Putu di kamar kos di Jalan Sahadewa Singaraja.

    Saat jumpa pers, Kamis (7/11), keduanya hanya bisa terdiam sambil berusaha menutupi wajahnya dengan masker.

    Saat ditanyai oleh wartawan, rupanya motif perbuatan bejat itu dilakukan bermula dari terobsesi video porno.

    Keduanya diketahui merupakan pasangan selingkuh. Putu sudah memiliki keluarga,  sedangkan Novi sendiri adalah seorang janda beranak dua.

    Keduanya telah melakukan perselingkuhan selama hampir dua tahun. Pada saat itu, Putu mengirimkan sebuah video porno yang di dalamnya berisi adegan threesome pada Novi. Bahkan, keduanya sudah sempat menonton bersama video itu.

    Kepada kekasih gelapnya, Putu kemudian mengajak untuk threesome. Ia juga mengatakan bahwa adegan tidak akan direkam.

    Mulanya ajakan itu hanya bercanda, namun tak tak disangka, Novi menjawab ajakan melakukan hubungan terlarang itu.

    “Dia (Novi) bilang salah satu muridnya ada yang bisa diajak begitu,” ungkap Putu.

    Akhirnya pada 26 Oktober lalu Novi bertemu V (16), murid perempuannya yang duduk di kelas XI di depan GOR Singaraja. Novi lalu mengajak V ke kos pacaranya di Jalan Sahadewa Singaraja.

    Di rumah kos itulah, guru honorer tersebut dan kekasihnya lalu ajak dan memaksa sang murid untuk melakukan threesome.

    Sumarjaya menyatakan saat ini korban masih berada di bawah supervisi psikiater untuk menghilangkan traumanya.

    Bahkan, sebelum perbuatan bejat itu ketahuan, korban masih tetap sekolah dan menutupi traumanya.

    Akibat perbuatannya, Novi dijerat dengan Pasal 81 (1) jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    BACA JUGA: Ngaku Kelebihan Sel Darah Putih, Seorang ABG Dibohongi Pacar Sampai Rela Berhubungan Badan

    Sementara Putu disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksudkan dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.

    Berita Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.