Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Terancam Pidana 5 Tahun
    Selebriti

    Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Terancam Pidana 5 Tahun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari22 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Terjerat Kasus Narkoba Nunung Terancam Pidana 5 Tahun
    Terjerat Kasus Narkoba Nunung Terancam Pidana 5 Tahun

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Usai tertangkap komedian Nunung menyatakan penyesalan dirinya setelah ia terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.

    Kepada masyarakat, pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    “Saya janji enggak ngulangi lagi, saya janji. Mohon maaf”, ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

    Sebelumnya, Nunung juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Termasuk juga dengan menangkap dirinya yang sudah 20 tahun mengkonsumsi narkoba.

    “Kepada bapak polisi yang sudah ada kejadian ini saya terima kasih karena saya terselamatkan dengan kejadian ini. Kalau enggak ada kejadian ini saya mungkin sampai kapan enggak bisa. Saya enggak ngerti dan sekali lagi saya minta maaf”, katanya dengan nada lirih.

    Perempuan 55 tahun itu diringkus Satresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019.

    Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.

    Atas perbuatannya itu, Nunung pun dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    BACA JUGA: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Sempat Berhenti Kini Ditangkap Polisi

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan ia dipidana dengan ancaman di atas 5 tahun.

    Nunung Selebriti
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.