Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Edit Foto Jadi Sangat Cantik, Caleg DPD NTB Evi Apita Maya Digugat Caleg Lain
    Berita Nasional

    Edit Foto Jadi Sangat Cantik, Caleg DPD NTB Evi Apita Maya Digugat Caleg Lain

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman13 Juli 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Edit Foto Jadi Sangat Cantik Caleg DPD NTB Evi Apita Maya Digugat Caleg Lain
    Evi Apita Maya. (IST/TRIBUNNEWS)

    RANCAH POST – Farouk Muhammad, seorang caleg DPD asal Nusa Tenggara Barat menggugat caleg DPD lainnya bernama Evi Apita Maya.

    Evi digugat Farouk lantaran mengedit fas foto melewati batas kewajaran untuk dipasang di kertas suara.

    Evi dituding tak jujur lantaran mengedit wajahnya dalam pas foto kertas suara sehingga terlihat lebih cantik dan menarik dari aslinya.

    Untuk memperkuat gugatannya, Farouk akan menghadirkan saksi ahli ke persidangan pada agenda mendengarkan keterangan saksi.

    “Caleg DPD RI dengan nomor urut 26, Evi Apita Maya diduga sudah melakukan perubahan terhadap pas foto melebihi batas kewajaran,” ujar kuasa hukum Farouk, Heppy kepada hakim MK di ruang sidang MK, Jumat (12/7/2019).

    Bukan itu saja ulah Evi, usai melakukan pengeditan terhadap wajah dirinya, ia juga memasang foto editan itu pada alat peraga kampanye seperti spanduk.

    Evi Apita Maya juga membubuhkan logo DPD RI dalam spanduknya, padahal sebelumnya ia sama sekali belum pernah menjabat sebagai anggota DPD RI.

    Tindakannya itu pun disebutkan berdampak terhadap raihan suaranya di Nusa Tenggara Barat. Pada Pemilu 2019 lalu, ia meraih suara terbanyak dengan jumlah 283.932 suara.

    Tak sedikit masyarakat NTB memilih Evi karena kecantikan wajahnya yang ada pada foto spanduk tersebut.

    “Perbuatan calon nomor 26 atas nama Evi Apita Maya sudah mengelabui dan menggunakan lambang negara demi meraih simpati masyarakat,” kata Heppy.

    Tak hanya Farouk, caleg DPD RI daerah pemilihan NTB lainnya juga disebutkan terkena dampaknya atas perbuatan Evi.

    Evi pun dituding melanggar asas pemilu, asa kejujuran.

    “Pemohon, pemilih, dan calon anggota DPD lainnya merasa dibohongi dan ditipu, dengan demikian sudah melanggar asas pemilu karena berbuat tidak jujur,” tukas Heppy.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.