RANCAH POST – Acara kajian yang rencananya digelar di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Minggu (7/7/2019) kemarin batal digelar.
Kajian yang menghadirkan Ustadz Hanan Attaki itu batal digelar lantaran mendapat penolakan dari OKP setempat.
Kajian dengan tema ‘Sharing Time’ itu sejatinya akan dilaksanakan selepas shala Zuhur berjamaah. Namun sejak pukul 11.00 WIB, ratusan peserta yang hendak menghadiri acara tersebut sudah memadati lokasi.
Angga, seorang peserta menuturkan, Ustaz Hanan Attaki pada pukul 12.00 WIB sebenarnya sudah tiba di lokasi.
Hanya saja, setelah turun dari mobil, Ust Hanan Attaki tidak masuk ke dalam lokasi kajian. “Di sana ustadz hanya membaca surat Arrahman dan berdoa, kemudian kembali masuk ke mobil dan keluar,” ujar Angga.
Angga kemudian melihat pengumuman di grup WA, bahwa salah satu OKP di Tegal memprotes acara kajian tersebut. “Panitia melampirkan surat penolakan itu di grup WA,” terang Angga.
Sementara itu sebagaimana diutarakan Imam Kharomain, Ketua GP Ansor Kota Tegal, dirinya membenarkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat keberatan.
Akan tetapi, Imam menolak disebut telah melarang acara pengajian. “Kami tolak pematerinya, bukan kajiannya,” kata Imam.
Menurut Imam, ceramah Ustadz Hanan Attaki banyak yang kontroversial. Salah satunya yaitu pernah mengatakan bahwa Nabi Musa itu adalah ‘premannya’ para nabi.
“Itu kan tidak baik disampaikan dalam pengajian, apalagi kepada generasi penerus yang masih awam terhadap agama,” ucap Imam.
Diungkapkan Imam, pihaknya tidak menurunkan anggota ke lokasi acara pengajian Ustadz Hanan Attaki Tegal. Selepas melayangkan surat keberatan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, berikut isi dari surat keberatan atas kajian yang menghadirkan Hanan Attaki tersebut.
“Sehubungan dengan kegiatan pertemuan (sharing time) yang diselenggarakan pada Hari Minggu, 7 Juli 2019 jam 12.30 s.d 14.30 di Gedung Pertemuan Bahari Inn Kota Tegal dengan pembicara saudara Hanan Attaki, Lc. Maka kami dari Pimpinan Cabang Banser Kota Tegal menyampaikan Surat Keberatan atas kehadiran pembicara tersebut dengan dasar untuk menjaga ketentraman kehidupan dalam bermasyarakat karena ceramahnya mengandung unsur provokatif dan kami mengharap pihak kepolisian yang berwenang dalam hal ini mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik yang terjadi.”