Berita Sosial Media, RANCAH POST – Ada kalimat mengatakan ‘cinta itu buta’. Ya, kalimat itu mungkin ada benarnya, karena saat sedang dimabuk asmara terkadang seseorang tak menghiraukan apapun termasuk perbedaan usia.
Namun terkadang kisah percintaan pasangan yang terhalangan usia kerap menemukan banyak kerikil hingga jadi perbincangan banyak orang.
Seperti halnya pasangan satu ini. Kisah cinta Mbah Sutasmi yang berusia 59 tahun dengan pria berusia 19 tahun penuh lika-liku. Mbah Sutasmi harus menerima kenyataan pahit tentang kegagalan menikah karena beda usia yang ditentang oleh keluarga.
Nenek asal desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini mengajak menikah seorang perjaka ting ting asal Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati bernama Dwi Purwanto. Ajakan untuk menikah itu pun diterima oleh Dwi.
Rencana pernikahan Sutasmi dengan Dwi pun jadi sorotan masyarakat. Perbedaan usia yang relatif jauh membuat keluarga tidak setuju.
Pasalnya, banyak orang menilai bahwa Dwi lebih cocok untuk menjadi cucu Sutasmi bukan menjadi calon suaminya. Sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Dwi terlebih dulu harus mengantongi izin menikah dari orang tuanya.
Di Kantor Urusan Agama atau KUA sendiri, Dwi Purwanto berhasil melampirkan segala macam perizinan. Akan tetapi siapa sangka jika surat izin dari orang tuanya ternyata dipalsukan olehnya.
Kepala KUA Tayu, Ahmad Rodli menyebut pihaknya telah siap menggelar akad nikah di kantor pada Rabu (3/7). Petugas KUA dan penghulu pun telah bersiap di lokasi.
Namun tiba-tiba saja ibu Dwi datang ke KUA untuk membatalkan pernikahan anaknya. Permintaan pembatalan pernikahan itu bermula dari pemalsuan surat persejutuan menikah dari orangtua.
Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Jepat Lor, Heri Prasetyo menyebutkan bahwa memang ada rencana pernikahan keduanya. Bahkan, hari serta jam akad nikah juga sudah didaftarkan di KUA.
Kisah pernikahan nenek 59 tahun dengan pria 19 tahun itu pun sempat diunggah oleh sebuah halaman Facebook bernama Lika Liku Kehidupan.
Foto tersebut diunggah pada Selasa, 2 Juli 2019 lalu. Dalam unggahan itu terdapat dua foto berisi tangkapan layar status WhatsApp.
Foto pertama menunjukkan seorang laki-laki dan perempuan berdiri mengenakan baju pengantin, sedangkan foto kedua sepasang laki-laki dan perempuan yang duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
Jika tak jeli, foto tersebut seakan menggambarkan prosesi akad nikah. Tapi jika dicermati, tak ada wali atau saksi yang berada di sekitar mempelai.
“Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor-Tayu-Pati-Jawa Tengah”, tulis keterangan unggahan tersebut.
Rencana akad nikah telah lengkap termasuk maskawin berupa uang tunai Rp 1 juta. Selain karena keberatan dari ibu Dwi Purwanto, pihak yang ditunjuk jadi wali nikah Sutasmi juga tidak datang.
Sempat terjadi adu argumen karena Rodli bisa menunjukkan persyaratan nikah, salah satunya adalah persetujuan dari orang tua yang dilampirkan oleh Dwi. Tapi setelah diperiksa, surat izin tersebut palsu.
BACA JUGA: Viral Pernikahan Beda Usia di Kabupaten Sinjai, Ekspresi Pengantin Wanita Jadi Sorotan
Sementara itu, keluarga dari calon mempelai pria menentang terjadinya pernikahan karena menurut sang ibu, anaknya belum cukup umur. Trlebih untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orang tuanya.