RANCAH POST – Kabid Humas Polda Sumtera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, tiga tersangka kejadian kebakaran pabrik korek api ditahan.
Sebagaimana dihimpun, kebakaran pabrik itu sendiri terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
“Tiga tersangka kami amankan, mereka adalah pemilik berinisial IM, manajer berinisial BH, dan supervisor berinisial LN,” ungkap Tatan, Sabtu (22/6/2019).
Menurut Tatan, ketiga tersangka peristiwa kebakaran pabrik korek api di Binjai diringkus di tempat terpisah di Medan.
Masih dikatakan Tatan, LN merupakan warga Langkat, sedangkan IM dan BH merupakan warga Jakarta dan warga Kabupaten Deli Serdang.
Tatan pun menyampaikan bahwa penangkapan tiga tersangka kebakaran pabrik korek itu merupakan kerja sama antara Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran di Kota Binjai menimpa pabrik perakitan korek api. Dalam insiden tersebut, puluhan pekerja termasuk anak-anak tewas.
Sebagaimana diutarakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Langkat, Satiman, para korban kebakaran pabrik korek api di Binjai terkunci dari luar saat insiden terjadi.
Alhasil, para pekerja terjebak di dalam pabrik dan tak bisa menyelematkan diri.
“Korban yang berada di satu ruangan tak bisa menyelamatkan diri sehingga mereka terbakar bersama-sama,” ujar Satiman.
Senada disampaikan warga Mulyadi, warga yang tinggal di sekitar pabrik. Dikatakannya, petugas keamanan sengaja mengunci pintu dari luar.
“Jika ada keperluan keluar, petugas yang akan membuka pintu,” kata Mulyadi.
Tak hanya dikunci dari luar, jendela bangunan tresebut juga dibeton. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Binjai AKP Binsar Naibaho.
“Tak hanya dikunci, pabrik yang merupakan rumah itu juga dibeton pada bagian jendela. Jadi, kegiatan yang ada di dalam itu tidak bisa dilihat,” ucap Binsar.
Sementara itu, buntut dari adanya peristiwa kebakaran pabrik korek api di Bainjai, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar tim Pengawas Ketenagakerjaan mengusut kejadian tersebut hingga tuntas.