RANCAH POST – Insiden perampokan menimpa toko emas Permata, Jalan Raya Serang Km 24 Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dalam kejadian perampokan toko emas Permata yang terjadi pada Sabtu (15/6/2019) kemarin dan menggegerkan media sosial itu, pelaku berhasil menggasak sejumlah wadah berisi perhiasan yang tersimpan di etalase.
Dari rekaman kamera pengawas, perampokan toko emas di Balaraja itu bermula ketika pelayan toko sedang melayani konsumen.
Tiba-tiba, datang dua orang yang mengenakan masker. Salah satu di antaranya yang mengenakan topi dan celana pendek kemudian melompati etalase sembari menenteng pistol.
Sementara pelaku perampokan toko emas Balaraja lainnya yang juga mengenakan masker terlihat membawa samurai.
Usai berhasil menggasak tujuh wadah perhiasan, para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil berwarna putih.
Insiden perampokan toko emas di Tangerang itupun diketahui warga di sekitar TKP. Tak hanya beteriak, warga pun melempari mobil pelaku sehingga mengalami pecah kaca pada bagian belakang.
Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, kerugian dalam peristiwa perampokan di Balaraja mencapai Rp1,6 miliar.
Sabilul mengatakan, pihaknya sedang mendalami bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk rekaman kamera pengawas.
“Doakan agar kami secepatnya bisa meringkus para pelaku perampokan toko emas di Balaraja,” pungkas Sabilul.
Di media sosial Facebook, akun Yuni Rusmini membagikan sejumlah video yang memperlihatkan aksi perampokan toko emas di Balaraja. Netizen pun ramai-ramai mengomentarinya.
Seblak Mpok Desy: “Nunggu berita selanjut’a…. saya yakin gk sampai 24 jam udah keringkus…. aamiin ya Allah.. 🙄😏”
Dekyy Rrakan Azizii: “Biasanya ditoko emas dipasang pengamanan di etalase toko. Itu kok tidak ada……????”
Iman Manurung: “Saya yakin POLRI pasti bisa meringkus kriminal ini, jgn lupa pak polisi, titip timah panas di masing2 kakinya.”
Evi T: “Besar jg nyali para perampok ini🤔🤔Nekat bgeet..Mudah”an para pelaku’nya cepat trtangkap.”