RANCAH POST – Aksi seorang koboi jalanan pengendara mobil BMW yang menodongkan pistol di Jakarta Pusat viral di medsos dan menggegerkan warga.
Karena aksinya tersebut, pria yang belakangan diketahui bernama Andy Wibowo dan menjabat sebagai Direktur PT Vektordaya Mekatrika itu pun terpaksa harus tidur di sel tahanan.
Sebagaimana diketahui, insiden pengemudi BMW bawa pistol itu bermula pada Jumat (14/6/2019) pagi.
Kala itu, Andy Wibowo koboi mengemudikan mobilnya yang bernomor polisi B 1764 PAF di lajur kanan Jl. Alaydrus Jakarta Pusat.
Dari arah berlawanan, datan mobil Isuzu Panther yang dikemudikan warga bernama Oman Rahman. Merasa terhalang, Andy Wibowo turun dari mobilnya sambil membawa senjata api.
“Tersangka merasa yakin kalau jalur itu satu arah, ia kemudian turun dan mengetukkan senjata ke jendela mobil yang di dalamnya ada warga bernama Oman Rahman,” terang Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardiyan.
Selepas korban membuka jendela mobilnya, pengemudi arogan itu menodongkan senjata ke kepala Oman dan memintanya untuk minggir.
“Usai minggir, korban melanjutkan perjalanan. Tersangka juga melanjutkan perjalanannya,” ujar Arie, Sabtu (15/6/2019).
Kejadian Andy Wibowo pengemudi BMW todongkan pistol itu langsung viral di media sosial setelah seorang warga merekam insiden tersebut.
Setelah melakukan pelacakan, pengemudi BMW acungkan pistol itu akhirnya berhasil diamankan kepolisian di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan urine, Andy Wibowo koboi jalanan positif mengandung amphetamine dan methampetamine.
Dari tangan Andy Wibowo koboi, polisi juga mengamankan senjata jenis Walther kaliber 32 dan mobil BMW.
Meski tidak terdaftar di Perbakin, Andy Wibowo koboi mempunyai izin atas senjata yang dibawanya tersebut. “Digunakan untuk membela diri,” ucap Arie.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Andy pun sudah ditahan atas perbuatan arogannya di jalanan.
Sementara itu saat dihadirkan di Mapolsek Metro Jakarta Pusat, Andy menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.