Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri
    Sosial Media

    Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Juni 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jadi Bahan Tertawaan Netizen Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri
    Cuitan akun BPJS Kesehatan. (IST/TWITTER)

    RANCAH POST – Cuitan akun Twitter BPJS belum lama ini viral dan sempat menjadi bahan tertawaan netizen.

    Pasalnya, melalui cuitannya disebutkan bahwa orang yang sudah meninggal dunia wajib mengurus penonaktifan kepesertaan BPJS sendiri dengan datang ke kantor cabang.

    Cuitan viral BPJS itu bermula manakala pemilik akun @dheecious mencuitkan ‘Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI’.

    Oleh akun BPJS @BPJSKesehatanRI, cuitan tersebut dijawab ‘Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da’.

    Jelas dari balasan tersebut bahwa orang yang sudah meninggal harus mengurus penonaktifan kepesertaan dengan sendirinya.

    Tak ayal lagi, cuitan BPJS viral itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari netizen. Tak sedikit dari netizen pun membuat meme atas cuitan tersebut.

    Akun @abyegone misalnya, ia membuat meme dengan gambar pocong yang datang ke kantor BPJS Kesehatan. Akun lainnya, @shakuyaa juga membuat video yang memperlihatkan zombie sedang naik tangga, video itu diberi caption ‘Otw kantor BPJS’.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf mengatakan bahwa cuitan tersebut salah ketik.

    Maksudnya, peserta yang sudah meninggal dunia tidak harus mengurus sendiri penonaktifannya ke kantor cabang.

    “Mohon maaf, itu salah ketik. Kami sudah perbaiki kesalahannya. Untuk pengurusan penonaktifan peserta yang sudah meninggal dunia, bisa dilakukan oleh anggota keluarga,” tutur Iqbal.

    Adapun syarat untuk melakukan penonaktifan untuk peserta yang meninggal dunia yaitu melampirkan Kartu keluarga, KTP,dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, Bukti bayar terakhir, dan Surat keterangan kematian.

    Seandainya penonaktifan peserta yang meninggal dunia tidak diurus, maka akan dianggap menunggak pembayaran. Sementara itu, cuitan yang viral itu kini sudah dihapus.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.