Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri
    Sosial Media

    Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Juni 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jadi Bahan Tertawaan Netizen Viral Cuitan BPJS Kesehatan Peserta yang Meninggal Wajib Urus Penonaktifan Sendiri
    Cuitan akun BPJS Kesehatan. (IST/TWITTER)

    RANCAH POST – Cuitan akun Twitter BPJS belum lama ini viral dan sempat menjadi bahan tertawaan netizen.

    Pasalnya, melalui cuitannya disebutkan bahwa orang yang sudah meninggal dunia wajib mengurus penonaktifan kepesertaan BPJS sendiri dengan datang ke kantor cabang.

    Cuitan viral BPJS itu bermula manakala pemilik akun @dheecious mencuitkan ‘Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW apa belum cukup? Padahal urus KK saja enggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI’.

    Oleh akun BPJS @BPJSKesehatanRI, cuitan tersebut dijawab ‘Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS kesehatan. -da’.

    Jelas dari balasan tersebut bahwa orang yang sudah meninggal harus mengurus penonaktifan kepesertaan dengan sendirinya.

    Tak ayal lagi, cuitan BPJS viral itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari netizen. Tak sedikit dari netizen pun membuat meme atas cuitan tersebut.

    Akun @abyegone misalnya, ia membuat meme dengan gambar pocong yang datang ke kantor BPJS Kesehatan. Akun lainnya, @shakuyaa juga membuat video yang memperlihatkan zombie sedang naik tangga, video itu diberi caption ‘Otw kantor BPJS’.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf mengatakan bahwa cuitan tersebut salah ketik.

    Maksudnya, peserta yang sudah meninggal dunia tidak harus mengurus sendiri penonaktifannya ke kantor cabang.

    “Mohon maaf, itu salah ketik. Kami sudah perbaiki kesalahannya. Untuk pengurusan penonaktifan peserta yang sudah meninggal dunia, bisa dilakukan oleh anggota keluarga,” tutur Iqbal.

    Adapun syarat untuk melakukan penonaktifan untuk peserta yang meninggal dunia yaitu melampirkan Kartu keluarga, KTP,dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, Bukti bayar terakhir, dan Surat keterangan kematian.

    Seandainya penonaktifan peserta yang meninggal dunia tidak diurus, maka akan dianggap menunggak pembayaran. Sementara itu, cuitan yang viral itu kini sudah dihapus.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.