RANCAH POST – Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Mustofa Nahrawardaya diamankan berkenaan dengan dugaan penyebaran hoax kerusuhan 22 Mei.
Pemilik akun twitter @AkunTofa tersebut berstatus tersangka usai memposting cuitan adanya anaknya yang meninggal dunia karena dianiaya oleh polisi.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan kalau cuitan itulah yang membuat Mustofa Nahrawardaya berstatus tersangka.
Mustofa diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019) dini hari tadi.
“Iya betul, surat penangkapannya kita berikan kepada istri yang bersangkutan,” ujar Chairul.
Hingga siang ini, cuitan yang menjadi ‘bumerang’ bagi Mustofa masih ada dalam akun Twitternya miliknya.
“Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA 😭🤲,” cuit Mustofa beberapa waktu lalu.
Atas dugaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong itu, Mustofa Nahrawardaya dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penangkapan Mustofa Nahrawardaya sendiri dibenarkan sang istri, Cathy Ahadianti. Menurutnya, suaminya dijemput pukul 03.00 dini hari tadi.
“Iya, dini hari tadi dijemput, saya mendampinginya pukul 3 pagi. Namun saya disuruh pulang pada pukul 07.30, padahal saya ingin menemaninya karena dari minggu kemarin sedang sakit,” ujar Cathy.
Diakui Cathy, dirinya kesulitan mencari bantuan hukum, baik dari partai maupun dari BPN.
“Yang konfirmasi baru Pak Juju (Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia, red), kalau yang lain masih sulit dihubungi, mungkin karena ini hari Minggu. HP milik bapak ada dua, disita semuanya,” ungkap Cathy.