RANCAH POST – Polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan bernama Ina Yuniarti yang diduga sebagai perekam video pria ancam penggal kepala Jokowi.
Ina diamankan di rumahnya di Perumahan Grand Rseidence City, Cluster Prapanca II, RT 02, RW 14, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Penangkapan Ina Yuniarti, wanita perekam video viral pria ancam penggal kepala presiden itu dibenarkan Nurdin selaku Ketua RT setempat.
Bahkan, Nurdin pun turut mendampingi polisi ketika Ina dijemput di rumahnya.
“Polisi meminta saya mendampingi mereka untuk menjemput Ibu Ina di kediamannya, itu sekitar pukul 12 siang,” terang Nurdin.
Didatangi delapan anggota polisi yang dua di antaranya perempuan, Ina Yuniarti tak melawan. Ia pun langsung dibawa ke mobil polisi setelah sebelumnya diinterogasi.
“Ketika diamankan di rumahnya, ada anaknya yang nomor dua. Anaknya ada tiga, satu sudah bekerja, dan yang paling kecil masih SMP,” ungkap Nurdin.
Dari hasil penangkapan perekam video pria ancam penggal leher Jokowi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, bukan Ina saja yang diamankan dalam kasus video viral pri ancam penggal Jokowi, wanita lain bernama Rosiana juga ikut diamankan.
Hanya saja, berbeda dengan Ina yang sudah berstatus tersangka, Rosiana diamankan sebagai saksi.
“Iya kami amankan, statusnya masih saksi,” kata Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro.
Sama halnya dengan Ina, Rosiana diamankan di rumahnya di Gang Waru No. 42, RT 05 RW 04, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi sendiri telah menangkap pria bernama Hermawan Santoso yang merupakan sosok utama dalam pria ancam penggal kepala Jokowi.
Dalam video tersebut, Hermawan yang mengenakan jaket coklat dan peci hitam terlihat dengan lantang mengeluarkan ancaman penggal leher Jokowi sembari meneriakkan takbir dan bersumpah atas nama Tuhan.
Di sekelilingnya, terlihat dua orang perempuan yang belakangan diketahui sebagai Ina Yuniarti dan Rosiana.