RANCAH POST – Cuplikan video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap tahanan narkoba beredar viral.
Tahanan narkoba tersebut berasal dari Lapas Bangli dan Lapas Krobokan yang dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap.
Buntut tinda kekerasan terhadap tahanan di Nusakambangan, Kalapas Narkotika dengan inisial HM menjalani pemeriksaan.
“Telah terjadi pelanggaran terhadap SOP,” tutur Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, Kamis (2/5/2019).
Diterangkan Junaedi, insiden tersebut berlangsung pada Kamis (28/3/2019) silam ketika 26 tahanan dari Bali dipindahkan ke Nusakambangan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan tahanan itu tiba dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk ke Nusakambangan.
Ketika proses pemeriksaan napi sebelum dibawa ke Nusakambangan itulan disebutkan terjadi pelanggaran.
“Sebagaimana dalam video yang menyebar di masyarakat, sekali lagi, ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas,” kata Junaedi.
Dari video dengan durasi sekitar 1 menit yang berhasil dihimpun, para tahanan itu dalam kondisi terborgol pada tangan dan kakinya.
Kaos yang mereka kenakanpun dijadikan sebagai penutup mata. Selain itu, nampak ada napi yang dipukul dan diseret. Tahanan yang lain terlihat berjalan jongkok untuk naik ke kapal.
Dalam kasus kekerasan tahanan itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan anak buahnya melakukan pelanggaran prosedur.
“Kalapas sudah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Sebagai pengganti, ditunjuk saudara Irfan Wijaya untuk menjadi pelaksana harian di Lapas Narkotika Nusakambangan,” ungkap Junaedi.
“Hingga sekarang, tim terus mendalami ketigas petugas tersebut. Bila nanti pelanggarannya ringan, sedang, hingga berat, akan dijatuhi hukuman berdasarkan PP 53,” imbuh Junaedi.
Junaedi mengatakan, keenam belas tahanan itu dipindahkan ke Nusakambangan karena disinyalir masih mengendalikan peredaran narkoba dari tahanan. Selanjutnya, para tahanan itu akan ditempatkan di ruang super maximum security.