RANCAH POST – Kamis (2/5/2019) siang sekitar pukul 11.30 WIB, Mapolres Lampung Selatan dilahap si jago merah.
Dugaan sementara, kebakaran Polres Lampung Selatan tersebut terjadi karena adanya korsleting listrik du ruang Sium (seksi umum).
“Ketika personel melakukan aktivitas pada pukul 11.30, kebakaran itu terjadi,” terang Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad.
Diterangkan Pandra, ketika Polres Lampung Selatan terbakar, ruang seksi umum tersebut dalam kondisi terkunci.
Tak berapa lama kemudian, api membesar dan merembet ke sejumlah bangunan utama.
“Sebelum menghubungi pemadam kebakaran, anggota kami memadamkan api yang mulai membesar dengan alat seadanya,” ujar Pandra.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden Polres Lampung Selatan kebakaran tersebut. Jumlah kerugian akibat kebakaran itu pun belum bisa dihitung lantaran petugas fokus pada proses pemadaman.
“Satu water canon dan dua mobil damkar sudah ada di lokasi, dengan alat seadanya personel juga ikut memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Pandra.
Kebakaran di Polres Lampung Selatan juga berimbas terhadap 53 tahanan. Puluhan tahanan yang terlilit berbagai kasus itu mau tak mau dipindahkan dan dititipkan sementara ke Lapas Klas IIB Kalianda.
“Jumlah tahanan yang kita pindahkan untuk sementara ada 53,” tutur Pandra.
Selain menghanguskan bangunan, kejadian Polres Lampung Selatan terbakar juga menghanguskan sejumlah dokumen penting.
Kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan juga merembet ke gudang amunisi. Alhasil, terjadi ledakan beberapa kali dari amunisi yang ikut terbakar.
“Terdengar ledakan dari gudang amunisi,” kata salah seorang awak media di lokasi kejadian.
Menurut awak media tersebut, kebakaran merembet dengan cepat hingga akhirnya membakar gedung utama lantaran angin berhembus kencang dan terbatasnya sumber air.