Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diperiksa Soal People Power, Eggi Sudjana Dituding Hendak Menggerakkan Massa untuk Makar
    Berita Nasional

    Diperiksa Soal People Power, Eggi Sudjana Dituding Hendak Menggerakkan Massa untuk Makar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 April 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Diperiksa Soal People Power Eggi Sudjana Dituding Hendak Menggerakkan Massa untuk Makar
    Eggi Sudjana. (IST/CNNINDONESIA)

    RANCAH POST – Eggi Sudjana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan statusnya yang dilaporkan atas dugaan makar.

    “Saya dipanggil hari ini karena hal ini sudah menjadi peristiwa hukum,” kata Eggi, Jumat (26/4/2019).

    Didampingi kuasa hukumnya, Eggi Sudjana mengatakan bahwa pernyataan people power itu bukan untuk menggerakan massa.

    Dikatakan Eggi, seruan itu merujuk pada kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari KPU.

    “Kita sudah mengupayakan secara prosedur, mendatangi Bawaslu. Saya juga ke Malaysia menemui dubes, namun tak ada respon untuk bisa diselesaikan. Maka, logika gerakannya kekuatan rakyat dan sah menurut undang-undang,” ujar Eggi.

    Senada dikatakan Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, pernyataan people power yang dimaksud kliennya adalah melakukan protes terhadap kecurangan pada Pemilu 2019.

    Menurut Pitra, banyak laporan kubu Prabowo Sandi kepada Bawaslu dan yang lain tapi tidak ada proses hukum.

    “Jadi solusinya adalah people power,” ucap Pitra.

    Masih dikatakan Pitra, people power sebagaimana dimaksud Eggi adalah menyatakan pendapat di muka umum, bukan untuk melakukan makar.

    “Salah pengertian itu, bukan untuk makar,” kata Pitra.

    Sebelumnya, Rabu (24/4/2019), Eggi Sudjana dilaporakan wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

    Dewi menilai Eggi berencana melakukan makar berkenaan dengan seruan people power melalui pidato yang disampaikannya.

    Saat melaporkan Eggi, Dewi membawa barang bukti berupa video ketika Eggi menyerukan untuk people power.

    “People power itu, setelah diteliti, sama dengan merebut kekuasaan yang sah atau makar, sebagai warga negara saya terganggu dengan pernyataan itu,” ujar Dewi,

    Selain dilaporkan atas dugaan makar, Eggi Sudjana juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.