BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kecelakaan maut terjadi di Ciamis. Insiden tersebut terjadi lantaran mobil Avanza dikabarkan menerobos lampu merah.
Sebagaimana dihimpun, dalam insiden kecelakaan di Ciamis tersebut, seorang pria meninggal dunia usai motornya dihantam Avanza yang melanggar lampu lalu lintas itu.
Korban Avanza terobos lampu merah di Ciamis diketahui bernama Koko Komarudin (41) warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman,Lingkungan Janggala, RT 01 RW 05, Kelurahan Ciamis itu bermula ketika pengemudi Avanza, Samili (50), melaju dari Tasikmalaya menuju Ciamis.
Namun di lokasi kejadian, pengemudi yang diketahui sebagai warga Jakarta Barat itu menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah.
Akibat ulahnya melanggar lalu lintas, pengendara motor yang hendak melintas menuju Taman Lokasa dihantam mobil Avanza itu. Korban pun mengalami luka pada kepala.
Oleh anggota Satlantas Polres Ciamis yang sebelumnya menerima laporan ada kecelakaan, korban pun dilarikan ke RSUD CIamis.
Hanya saja, nyawa korban tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Saksi bernama Ari yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuturkan, dirinya sempat melihat kerumunan massa di perempatan Tonjong. Setelah dihampiri, ternyata ada kecelakaan yang melibatkan mobil dan motor.
“Saya lihat pengemudi motor sudah tergeletak di bahu jalan, kepalanya berdarah,” terang Ari, Jumat (19/4/2019).
Adanya kecelakaan akibat mobil terobos lampu merah itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP M Bima Gunawan Jauharie.
“Anggota saya perintahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban,” ucap Bima, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Dijelaskan Bima, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan Ciamis itu sudah diamankan di Mapolres Ciamis.
Kepada para pengguna jalan, Bima pun mengimbau untuk selalau mematuhi aturan lalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas ketika berada di jalan agar terhindar dari kecelakaan, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandas Bima.