Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jika Sandiaga Uno Kalah, Bisakah Kembali Jadi Wagub DKI?
    Berita Nasional

    Jika Sandiaga Uno Kalah, Bisakah Kembali Jadi Wagub DKI?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 April 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jika Sandiaga Uno Kalah Bisakah Kembali Jadi Wagub DKI
    Sandiaga Uno. (IST/INSTAGRAM)

    RANCAH POST – Berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga survei, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo Maruf Amin mengungguli rivalnya dengan raihan suara sekitar 54 persen.

    Bahkan hingga Jumat (19/4/2019) pagi, pasangan nomor urut 01 masih unggul. Sedangkan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto Sandiaga Uno meraih suara sekitar 45 persen.

    Lantas bagaimana jika Sandiaga Uno kalah? Bisakah Sandi kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta menemani Anies Baswedan yang hingga sekarang masih ‘jomblo’?

    Nyatanya memang kursi Wakil Gubernur DKI hingga saat ini masih belum terisi.

    Timbulnya pertanyaan mungkin tidaknya kembali menjadi Wagub DKI jika Sandiaga Uno kalah Pilpres 2019 ini muncul pasca hasil hitung cepat menunjukkan pasagan Jokowi Maruf unggul dari pada Prabowo Sandi.

    Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, tidak ada aturan yang melarang Sandi kembali mendampingi Anies.

    “Tak ada aturan yang melarang,” ucap Akmal, Kamis (18/4/2019) kemarin.

    Menurut Akmal, berdasarkan Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, partai pengusung gubernur dan wagub mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur. Setelahnya, DPRD menggelar pemilihan.

    Dua nama pengganti Sandiaga Uno hingga saat ini sudah diterima Anie dan diteruskan ke DPRD. Hanya saja, DPRD belum menyiapkan pemilihan.

    Jika Sandiaga Uno kalah bisakah namanya dimasukkan supaya terpilih? “Bisa, kenapa tidak?” kata Akmal.

    Akan tetapi menurut Akmal, hal tersebut tidak etis secara etika. Bila nama Sandi harus dimasukkan, mesti ada argumen yang kuat atas inkonsistensi tersebut.

    “Manakala ditarik lagi, harus ada argumentasi jelas mengapa ditarik, publik pasti akan menanyakan soal itu. Meski begitu, haknya ada di partai pengusung,” tutur Akmal.

    Berita Nasional Nasional Sandiaga Uno
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.